Bisnis.com, JAKARTA — Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) telah menyalurkan dana dukungan global sebesar US$5,5 juta sejak 2013, dengan sekitar US$1,94 juta atau sekitar Rp34,5 miliar di antaranya dialokasikan untuk Indonesia guna mendukung petani sawit swadaya dalam memenuhi standar keberlanjutan.
Data RSPO menunjukkan sepanjang periode 2018–2026, sekitar 89.650 hektare kebun sawit telah memperoleh sertifikasi dengan melibatkan 41.134 pekebun swadaya. Selain itu, sekitar Rp416 miliar telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif.
"Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan," ujar Head of Smallholder Global RSPO Guntur Cahyo Prabowo dalam Media Brunch RSPO di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurut Guntur, sertifikasi keberlanjutan menjadi makin penting seiring meningkatnya tuntutan pasar global terhadap aspek ketertelusuran dan praktik produksi yang bertanggung jawab. Sertifikasi tidak hanya berkaitan dengan audit dan persyaratan administratif, tetapi juga mendorong pembentukan organisasi petani yang lebih kuat.
"Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok," katanya.
RSPO mencatat mayoritas dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia masih menjalankan usaha secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur. Kondisi tersebut membuat akses terhadap sertifikasi, pembiayaan, dan pasar menjadi lebih terbatas.
Baca Juga
- Investor Kian Melek Isu ESG, Aksi Emiten Tekan Limbah Elektronik Tuai Pujian
- Peluang Insentif Pembiayaan Logistik Hijau, MUF Bakal Koordinasi dengan OJK
- Kerja Keras Logistik RI: Efisiensi dan Keberlanjutan Menantang
Selain itu, panjangnya rantai pasok tandan buah segar (TBS) dari kebun petani menuju pabrik kelapa sawit dinilai turut memengaruhi posisi tawar dan kesejahteraan pekebun. Guntur menilai penguatan kelompok tani menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses pasar dan efisiensi rantai pasok.
"Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung," ujarnya.
RSPO juga menekankan bahwa legalitas lahan merupakan fondasi utama dalam proses sertifikasi. Setelah aspek legalitas terpenuhi, pendampingan berkelanjutan diperlukan agar petani mampu mempertahankan standar keberlanjutan yang telah dicapai.
Untuk membantu petani memenuhi tuntutan pasar internasional, RSPO mengembangkan standar sertifikasi yang disesuaikan dengan kondisi petani swadaya di lapangan. Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pendampingan yang diberikan mencakup praktik budidaya berkelanjutan, penguatan organisasi petani, pemenuhan persyaratan sertifikasi, hingga pengembangan sistem ketertelusuran produk sawit.
Menurut RSPO, penguatan kelembagaan, kepastian legalitas, dan peningkatan kapasitas petani akan menjadi faktor kunci untuk memperluas partisipasi petani sawit swadaya dalam rantai pasok global yang makin menuntut transparansi dan keberlanjutan.
Kelembagaan DiperkuatSelain dukungan pendanaan, penguatan kapasitas petani juga ditempuh melalui Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI). Organisasi tersebut menjadi wadah pembelajaran bagi petani sawit swadaya yang telah memperoleh sertifikasi keberlanjutan.
Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat FORTASBI, Rukaiyah Rafik, mengatakan saat ini sekitar 22.000 petani tergabung dalam jaringan FORTASBI. Jumlah tersebut berasal dari sekitar 40.000 petani sawit swadaya bersertifikat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"FORTASBI pada dasarnya didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Organisasi ini menjadi rumah bagi petani untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mendampingi petani lainnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan," ujar Rukaiyah pada diskusi yang sama.
Menurut dia, manfaat sertifikasi tidak hanya terbatas pada terbukanya akses pasar. Insentif yang diperoleh melalui skema keberlanjutan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat serta kegiatan pemulihan lingkungan di sekitar wilayah perkebunan.
Rukaiyah mendorong koperasi dan kelompok tani yang telah memperoleh sertifikasi untuk memperluas keanggotaan sekaligus menjadi pusat pembelajaran bagi petani yang sedang dalam proses menuju sertifikasi.
"Banyak petani yang kini mampu menjadi pelatih dan mendampingi petani lainnya. Kami juga memiliki pendamping yang bekerja langsung bersama petani untuk memastikan praktik berkelanjutan dapat diterapkan secara konsisten," katanya.





