JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Yatalathof Ma'shum Imawan menegaskan BEM UI punya bukti telah mengirimkan surat pmeberitahuan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut pria yang akrab disapa Athof itu, surat pemberitahuan tersebut ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
“Di sini saya telah memegang buktinya,” kata Athof dilaporkan Jurnalis Kompas TV Eriel Wira Natha, Sabtu (13/6/2026).
Namun, Athof meminta semua pihak tidak kaget dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyebut aksi mahasiswa pada 12 Juni 2026 tanpa pemberitahuan.
Baca Juga: Alasan Mahasiswa Demo Prabowo-Gibran: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas, Pemerintah Sibuk Memoles Citra
Menurut Athof, sikap pihak kepolisian yang menuding mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa tanpa surat pemberitahuan adalah karena ingin membela kepentingan penguasa.
“Kita juga tidak usah kaget dikarenakan Polri adalah orang yang hanya membela kepentingan elit. Polri tidak ada untuk melindungi rakyat dan Polri tugasnya hanya berbohong setiap saat,” ujar Athof.
Oleh karena itu, Athof pun menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyampaikan keterangan tidak sebenarnya kepada publik terkait aksi unjuk rasa 12 Juni 2026.
“Di sini saya, Athof, Ketua BEM UI, ingin menegaskan bahwa pemerintah melalui Polri kembali berbohong, kembali membohongi rakyat,” ucapnya.
“Bagaimana bisa mereka mengklaim bahwa aksi kemarin tidak ada pemberitahuan, tidak ada surat yang dikirimkan?”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bem ui
- yatalathof mashum imawan
- demontrasi 12 juni 2026
- demonstrasi tanpa izin
- bem universitas indonesia





