Liputan6.com, Jakarta - Personel gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara menjaring tiga orang remaja di Jalan Beting Remaja RW 19, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu, 13 Juni 2026 dini hari. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
Adapun ketiganya terdiri dari dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan seorang pemuda berinisial MY (20).
Advertisement
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita satu senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, awalnya Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi melakukan patroli kewilayahan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
“Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim kemudian segera melakukan pembubaran dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Henik kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga berencana melakukan tawuran dengan kelompok dari wilayah Malaka. Namun sebelum bentrokan terjadi, petugas lebih dulu tiba di lokasi.
Henik mengatakan patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan guna menekan berbagai potensi gangguan keamanan, terutama tawuran, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya.
“Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.




