Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga remaja saat hendak terlibat tawuran di Jalan Beting Remaja RW 19, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/6) dini hari. Dua remaja masih di bawah umur dan satu lagi pria berinisial MY (20).
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, penindakan bermula saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah rawan gangguan keamanan pada malam hingga dini hari.
"Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim kemudian segera melakukan pembubaran dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," ujar Kombes Henik, Sabtu (13/6).
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya diduga telah berkumpul di kawasan Beting Remaja dan berencana melakukan tawuran dengan kelompok dari wilayah Malaka," ujar Henik.
Namun, sebelum bentrokan terjadi, petugas lebih dulu membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan para terduga pelaku.
Henik menyebut patroli malam hingga dini hari terus diperkuat untuk mencegah tawuran dan kriminalitas jalanan lainnya di Jakarta.
"Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat," katanya.
Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, mereka telah ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran," tutupnya.




