LPSK Telaah Permohonan Status JC dari Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Sony mengajukan diri sebagai justice collabolator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin menyebut pengajuan tersebut dilakukan oleh tim kuasa hukum Sony pada 9 Juni 2026. Tim Advokasi Sony terdiri dari Elza Syarief, Krisna Murti, dan Nikolas Johan.

Baca Juga
  • Ketua DPRD Jateng Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi MBG, Ngaku tak Kenal Sony Sonjaya
  • Beredar Nama 20 Orang Terkait Korupsi MBG, Ketua DPRD Jateng Terkejut, Tegaskan tak Kenal Sony
  • Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi JC, Sudah Setor 26 Nama Diduga Terlibat Skandal MBG

"Mereka mewakili Sonny Sonjaya sudah mengajukan permohonan kepada Ketua LPSK sebagai Justice Collaborator dan permohonan perlindungan untuk keluarganya melalui surat tertulis," kata Wawan kepada Republika, Ahad (14/6/2026).

Wawan menjelaskan saat ini proses pengajuan permohonan Sony masih dalam tahap verifikasi dokumen oleh tim penerimaan permohonan. Apalagi perlindungan juga dimohonkan kepada keluarga Sony.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Kalau berkas dan syarat formil sudah lengkap, penelaahan permohonan dilakukan selama 30 hari," ujar Wawan.

Berikutnya, tim LPSK melakukan investigasi, pengumpulan fakta, data, informasi dan kesaksian termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum. Dari proses tersebut akan keluar risalah hasil penelaahan permohonan. Mengacu pada hasil itulah pimpinan LPSK akan menentukan menerima atau menolak permohonan tersebut.

"Baru kemudian diputuskan dalam sidang permohonan oleh pimpinan LPSK," ujar Wawan.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Keir Starmer Menyatakan Dukungan kepada Donald Trump untuk Mendorong Perjanjian Damai dengan Iran
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Hilirisasi dan DHE, Dua Instrumen Kebijakan yang Menjadikan Indonesia Pemain Utama di Kancah Ekonomi Global
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Simak Lowongan Pekerjaan di Sektor Perbankan Juni 2026
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kepala Bakom: Prabowo Sedang Lakukan Reformasi Struktur Ekonomi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iran Pastikan Kesepakatan dengan AS Tidak Ditandatangani di Hari Minggu
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.