JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus perundungan terhadap anak kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang anak berinisial MWP (7) menjadi korban aksi bullying yang berujung pada insiden tersetrum listrik di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) saat taman sedang ramai dipenuhi anak-anak yang bermain. Kejadian itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sedang bermain bersama teman-temannya. Tidak lama kemudian, dua remaja datang dan mengangkat tubuh korban menuju sebuah tiang listrik.
Sesaat setelah didekatkan ke tiang tersebut, korban tersengat listrik hingga tak sadarkan diri. Sementara itu, dua pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Anak-anak yang berada di sekitar taman kemudian berkerumun melihat kondisi korban.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perundungan.
Baca Juga: Bambang Soesatyo: KUHP Baru Jadi Landasan Kuat Dalam Penindakan Kasus Pertanahan
Menurutnya, tindakan tegas harus diberikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Jadi, untuk pem-bully-an yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya sudah meminta untuk ini ditindaklanjuti. Siapa pun yang melakukan pem-bully-an di Jakarta, maka akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya," kata Pramono dikutip Antara, Minggu (14/6/2026).
Pramono juga menegaskan pelajar penerima bantuan pendidikan daerah yang terbukti terlibat dalam kasus perundungan dapat dikenai sanksi administratif.
"Kalau bagi warga, misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," tuturnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bullying anak
- jakarta pusat
- taman kramat
- korban tersetrum
- pramono anung
- kasus bullying





