YLKI: Pelemahan Rupiah Jangan Jadi Alasan Harga Obat Naik Berlebihan

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah memperketat pengawasan harga obat di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Langkah tersebut dinilai penting agar kondisi ekonomi tidak dijadikan alasan untuk menaikkan harga obat secara berlebihan dan membebani masyarakat.

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi hak konsumen di sektor kesehatan.

Baca juga: Menkes Pastikan Harga Obat BPJS Tak Naik meski Rupiah Melemah

"Pemerintah harus hadir dan mengambil langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap harga obat agar pelemahan nilai tukar rupiah tidak menjadi alasan kenaikan harga yang berlebihan dan merugikan konsumen," kata Rio Priambodo, saat dihubungi Kompas.com, pada Minggu (14/6/2026).

Menurut Rio, kenaikan harga obat tidak boleh menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi peserta program jaminan sosial kesehatan.

Dia menekankan hak konsumen untuk memperoleh obat yang aman, bermutu, dan efektif harus tetap terjamin meski terjadi tekanan ekonomi.

Baca juga: Kala Lansia Pilih Obat Warung daripada Faskes Saat Sakit, Tanda Bahaya yang Harus Diwaspadai

Selain pengawasan harga, YLKI juga mendorong pemerintah memastikan ketersediaan obat-obatan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Dalam kondisi tekanan ekonomi, negara perlu memastikan ketersediaan alternatif obat yang lebih terjangkau bagi masyarakat, baik obat generik maupun produk dalam negeri, tanpa mengurangi kualitas, keamanan, dan khasiatnya," jelasnya.

Rio juga menilai transparansi dalam penetapan harga obat perlu diperkuat agar masyarakat memahami faktor-faktor yang memengaruhi perubahan harga dan terhindar dari praktik yang tidak wajar di pasar.

Baca juga: Menkes Petakan Kenaikan Harga Obat, Ada yang Masuk Akal dan Tidak

Lebih lanjut, ia menilai situasi pelemahan rupiah harus menjadi momentum untuk mempercepat kemandirian industri farmasi nasional, khususnya dalam pengembangan bahan baku obat di dalam negeri.

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat kemandirian industri farmasi nasional, terutama dalam pengembangan bahan baku obat dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan pada impor dan melindungi konsumen dari dampak fluktuasi nilai tukar," jelasnya.

YLKI berharap pemerintah, pelaku industri farmasi, dan pemangku kepentingan terkait dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga obat sehingga kebutuhan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi di tengah gejolak ekonomi global.

Baca juga: Obat Bebas, Risiko Tidak Bebas

Harga Obat Naik

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mempersilakan perusahaan farmasi menaikkan harga obat 10-20 persen imbas pelemahan rupiah.

Jika harga obat naik di atas 20 persen, Budi menyebut Kemenkes akan memanggil perusahaan farmasi yang memproduksinya.

"Kita sudah hitung sih kira-kira berapa range-nya. Yang di atas range itu dipanggil sama Ibu Rizka," ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

"10 sampai 20 persen," timpal Dirjen Farmalkes Kemenkes Rizka Andalucia.

Baca juga: Pemerintah Diminta Antisipasi Harga Obat Melonjak akibat Rupiah Anjlok

Rizka Andalucia pun menekankan bahwa harga obat paling tinggi dinaikkan sampai 20 persen saja. Pasalnya, sejauh ini, Kemenkes telah memetakan mana-mana saja obat yang kenaikan harganya masuk akal dan tidak.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Apalagi, perusahaan farmasi yang memproduksi obat pasti tetap menggunakan rupiah untuk menggaji karyawan, membeli bensin, serta membayar listriknya, bukan dollar yang nilainya sedang naik.

Sementara itu, Rizka memastikan obat-obatan yang ter-cover BPJS Kesehatan masih aman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Sebut Kesepakatan Damai dengan Iran Akan Ditandatangani pada Minggu, Ini Respons Teheran
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Soroti Program MBG, Mahasiswa Unhas Klaim dapat Ancaman
• 19 jam lalueranasional.com
thumb
Gelar Rembug Warga di Depok, FORBES NU 26 Soroti Akuntabilitas dan Tata Kelola PBNU
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Akselerasi Layanan Digital, Begini Strategi Bank Jakarta
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.