Beberapa hal yang bisa dipelajari dari artikel ini:
- Bagaimana posisi suku bunga acuan BI?
- Bagaimana tren suku bunga di tingkat global?
- Apa dampak tren suku buku bunga tinggi bagi masyarakat?
- Apa yang bisa dilakukan?
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Hal ini ditempuh saat pasar keuangan domestik kian terpuruk dalam beberapa pekan terakhir, termasuk depresiasi rupiah yang berlanjut.
Saat keputusan ini diambil, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sudah di atas level psikologis baru, Rp 18.000 per dolar AS.
Kenaikan suku bunga acuan ini adalah yang kedua kalinya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan pada 2026. Sebelumnya, pada 25 Mei 2026, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen dari sebelumnya 4,75 persen yang bertahan sejak September 2025-April 2026. Keputusan ini diambil ketika kurs rupiah terhadap dolar AS terjerembab ke level Rp 17.700-an.
Dengan kenaikan suku bunga 25 bps pada Juni 2026, maka suku bunga acuan telah naik secara total sebanyak 75 bps dalam satu bulan terakhir.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menaikan suku bunga acuan pada Juni 2026, merupakan hasil evaluasi mingguan yang dilakukan bank sentral terhadap perkembangan ekonomi dan pasar keuangan.
Selain menaikkan suku bunga acuan, Rapat Dewan Gubernur BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen. Rapat digelar di Jakarta, 9 Juni 2026.
Sinyal era suku bunga tinggi global menguat seiring dengan kembali memanasnya konflik di Timur Tengah yang diikuti gejolak harga minyak mentah dunia.
Minyak mentah Brent, Kamis (11/6/2026), sempat menembus angka 94,55 dolar AS per barel atau naik 1,6 persen dalam pembukaan sesi perdagangan Asia. Adapun persedian minyak di negara-negara perekonomian terbesar di dunia telah mencapai level terendahnya sejak 2003.
Kondisi ini dikhawatirkan memicu respons berupa kenaikan suku bunga sebagai antisipasi terhadap inflasi.
Departemen Ketenagakerjaan AS telah mengumumkan tingkat indeks harga konsumen yang mengalami inflasi sebesar 4,2 persen secara tahunan pada Mei 2026, tertinggi sejak April 2023.
Inflasi inti tercatat 2,9 persen secara tahunan, masih lebih tinggi dibanding target bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed) sebesar 2 persen. Inflasi yang terjadi dalam tiga bulan beruntun ini utamanya akibat lonjakan harga bensin yang mencapai 40,5 persen secara tahunan.
Laju inflasi tersebut diperkirakan akan turut memengaruhi keputusan The Fed dalam mengambil kebijakan suku bunga. Hasil survei Reuters menunjukkan, hampir 70 persen dari 102 ekonom memperkirakan suku bunga acuan AS tetap dipertahankan 3,5-3,75 persen hingga akhir 2026.
Tidak ada ekonom yang memproyeksikan pemotongan bunga dalam pertemuan Rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) pada 16-17 Juni 2026 mendatang.
Sementara itu, Bank Sentral Eropa (ECB), Kamis (11/6/2026), akan menaikkan suku bunga acuannya lantaran perang Iran telah memicu inflasi. Jika demikian, ini akan menjadi kenaikan untuk pertama kalinya sejak 2023 akibat inflasi yang dipicu oleh perang Iran.
Pada Mei 2026, inflasi telah melonjak 3,2 persen, jauh di atas target ECB yang sebesar 2 persen. Bank UniCredit menyebut, kenaikan suku bunga acuan bank sentral dari 2 persen menjadi 2,25 persen akan terjadi.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpandapat, pada gilirannya, pasar keuangan Indonesia akan terdampak oleh dinamika global tersebut. Nilai tukar rupiah akan lebih rentan terhadap penguatan dolar AS di tengah suku bunga tinggi dan kecenderungan investor yang mencari kelas aset aman (safe haven).
Seluruh risiko tersebut akan mengakibatkan pembiayaan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha meningkat. Dalam jangka pendek, itu semua akan menandai era ekonomi berbiaya tinggi, meliputi biaya energi, biaya impor, biaya lindung nilai, biaya utang, dan biaya kredit.
”Dalam beberapa bulan ke depan, pelaku ekonomi harus bersiap pada fase biaya tinggi, terutama sektor yang sensitif terhadap bahan bakar, transportasi, logistik, bahan baku impor, konstruksi, manufaktur, otomotif, dan konsumsi barang tahan lama,” katanya.
Josua memperkirakan, besar kemungkinan BI akan menaikkan lagi suku bunga acuannya sebesar 25 bps. Ini akan terjadi terutama apabila rupiah masih bergejolak, harga minyak melonjak, dan pengetatan kebijakan The Fed.
Keputusan menaikkan suku bunga acuan BI untuk menahan pelemahan rupiah juga membawa implikasi negatif. Salah satunya berpotensi menahan laju pertumbuhan kredit karena biaya dana (cost of fund) yang harus ditanggung kreditor akan lebih mahal.
Kenaikan BI Rate akan bertransmisi ke kenaikan berbagai kredit bank, mulai dari kredit perumahan (KPR), kredit modal, hingga kredit konsumtif, seperti kredit tanpa agunan (KTA).
Masyarakat kini harus bersiap menghadapi biaya pinjaman atau cicilan yang lebih tinggi seiring dengan meningkatnya suku bunga acuan. Beban cicilan rumah, kendaraan, kredit tanpa agunan, bahkan pinjaman usaha dengan mekanisme suku bunga mengambang (floating rate) akan lebih mahal.
Kondisi ini akan membuat masyarakat harus berhitung ulang kemampuan finansialnya sebelum mengambil kredit. Ketika bunga melonjak, keputusan mengambil pinjaman jangka panjang harus lebih hati-hati.
Kenaikan suku bunga juga meningkatkan tekanan pembayaran bagi debitor yang sudah memiliki pinjaman. Tekanan inilah yang akan terpotret pada kualitas kredit perbankan, salah satunya diukur melalui rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, beban stabilisasi tidak bisa hanya dipikul oleh BI. Sebaliknya, dukungan kebijakan fiskal tetap dibutuhkan, antara lain, melalui stabilisasi harga pangan, memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM), mengelola subsidi tepat sasaran, memperkuat cadangan energi, dan menjaga defisit fiskal.
Pengamat pasar uang, Junito Ahmad Haryono berpendapat, penting bagi pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola kebijakan demi menjaga kepercayaan pasar. Sebab, kenaikan suku bunga tidak hanya menambah beban surat utang, tetapi juga risiko meningkatnya kredit bermasalah (NPL)





