Sebuah warung penjual minuman keras (miras) berkedok toko sembako dirazia petugas di Dramaga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 110 botol miras berbagai merek dan jenis diamankan.
"Mengamankan ratusan botol yang diduga minuman keras di salah satu warung milik warga yang berkamuflase sebagai penjual sembako," kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, Minggu (14/6/2026).
Zalukhu mengatakan ratusan botol miras diamankan berawal dari tim gabungan yang sedang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mencurigai aktivitas sejumlah pemuda di warung sembako. Banyak pemuda yang hilir mudik ke warung tersebut saat dini hari.
"Personel mencurigai salah satu warung yang diduga menjual minuman keras. Setelah dilakukan penggeledahan personel patroli berhasil mengamankan ratusan botol yang diduga minuman keras di salah satu warung milik warga yang berkamuflase sebagai penjual sembako," kata Zalukhu.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 80 botol ciu berbagai jenis, 10 botol intisari, 5 botol arak bali, 15 botol minuman alkohol lainnya," imbuhnya.
Selanjutnya, penjual berikut barang bukti miras yang ditemukan di lokasi dibawa ke Polsek Dramaga. Para pelaku dimintai keterangan.
"Kemudian selanjutnya barang bukti di bawa ke Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(sol/lir)





