Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan masyarakat untuk segera menerapkan prinsip Bantuan Hidup Dasar (BHD) saat memberikan pertolongan pertama pada anak yang mengalami sengatan listrik (kesetrum). Hal ini krusial untuk meningkatkan peluang keselamatan korban sebelum mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Ketua Umum PP IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), menegaskan bahwa penanganan awal pada korban kesetrum harus berfokus pada pemeriksaan tiga poin utama kegawatdaruratan, yaitu jalan napas (airway), pola napas (breathing), dan sirkulasi darah (circulation).
Advertisement
Piprim menyayangkan kebiasaan salah di masyarakat yang justru melakukan tindakan tidak tepat saat menghadapi kepanikan, seperti menggosokkan minyak atau memberikan cairan dengan cara berbahaya.
"Anak kesetrum harus ditangani sesuai standar awal kegawatdaruratan, yaitu Airway atau jalan napas, Breathing atau pola napas, dan Circulation atau sirkulasi. Seringkali orang malah sibuk menggosokkan minyak, padahal yang utama adalah memastikan jalan napasnya aman dan sirkulasi jantungnya terjaga," ujar Piprim di sela kegiatan puncak HUT ke-72 IDAI di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Piprim menjelaskan, apabila korban tidak memberikan respons usai tersengat listrik, masyarakat perlu segera melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebagai bagian dari BHD sembari menunggu bantuan medis datang.




