JAKARTA, KOMPAS - Di era media sosial, dokter dituntut tidak hanya memberikan pelayanan medis yang berkualitas, tetapi juga membangun komunikasi yang empatik dengan pasien. Kemampuan mendengarkan keluhan, memahami kegelisahan, dan memberikan respons yang tepat dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso saat memberikan sambutan dalam puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 IDAI di Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Minggu (14/6/2026). Acara HUT ke-72 IDAI ini mengusung tema "Satu IDAI, Satu Tujuan: Bersama Mengawal Kesehatan Anak Indonesia."
Piprim menyampaikan, saat ini memang terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi oleh IDAI, termasuk persoalan administratif seperti pengurusan Satuan Kredit Profesi (SKP). Namun, tantangan tersebut tidak boleh mengalihkan perhatian IDAI dalam memberikan pelayanan terbaik dan terus hadir dalam upaya menjaga kesehatan anak-anak di seluruh Indonesia.
"Hari ini kita bisa menyaksikan bahwa ternyata masih banyak yang membutuhkan IDAI dan dokter anak di seluruh Indonesia. Kita bisa melihat antusiasme masyarakat untuk bertemu dengan dokter, diperiksa, dan mendapatkan layanan skrining," ujarnya.
Selain persoalan administrasi, Piprim menyebut bahwa saat ini dokter anak juga tengah menghadapi tantangan baru di era media sosial. Ia mencontohkan adanya sejumlah curahan hati para ibu di platform media sosial yang merasa dihakimi oleh dokter saat berkonsultasi.
Menurut Piprim, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kemampuan komunikasi yang empatik dalam pelayanan kesehatan. Dokter juga perlu memiliki keterampilan mendengarkan keluh kesah pasien dengan lebih baik.
Segala tindakan dan interaksi yang terjadi di ruang praktik kini dapat dengan mudah tersebar melalui media sosial.
Ia mengingatkan bahwa segala tindakan dan interaksi yang terjadi di ruang praktik kini dapat dengan mudah tersebar melalui media sosial. Oleh karena itu, Piprim mengimbau seluruh anggota IDAI untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, serta memahami kegelisahan yang dihadapi pasien dan keluarganya.
"Jika kita dapat membantu menyelesaikan masalah mereka, berikan solusi yang terbaik. Namun, jika permasalahan tersebut berada di luar kompetensi kita, rujuklah kepada pihak yang lebih ahli. Sebagai dokter anak, kita menghadapi tiga rambu utama yakni, rambu etik, disiplin profesi, dan medikolegal," tuturnya.
Selain itu, Pimprim juga melarang setiap dokter untuk mencari keuntungan dari pasien seperti menyarankan rawat inap tanpa indikasi medis yang jelas. Sebab, hal ini dapat mencederai etika profesi dokter. Tambahan penghasilan untuk dokter sebaiknya diperoleh dengan wirausaha atau investasi melalui instrumen yang legal dan sah.
"Mari kita perkuat disiplin profesi, menjunjung tinggi etika kedokteran, dan tidak melanggar rambu-rambu medikolegal. Ketiga rambu tersebut menjadi pedoman yang membatasi sekaligus mengarahkan kita sebagai dokter agar dapat bekerja secara profesional dan tetap melayani masyarakat dengan baik," ungkapnya.
Piprim juga menyinggung soal kasus dokter Ratna Setia Asih di Bangka Belitung yang menurutnya hingga kini masih dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dokter. Ia menilai kasus tersebut menjadi musibah yang memprihatinkan bagi kalangan tenaga medis.
Kasus dokter Ratna Setia Asih bermula dari meninggalnya seorang pasien anak berusia 10 tahun di RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang, Bangka Belitung. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian dan berujung pada penetapan dokter Ratna sebagai tersangka tunggal dalam dugaan kelalaian medis, meskipun pasien diketahui sempat ditangani oleh beberapa dokter.
Menurut Piprim, dokter Ratna tidak memiliki niat untuk merugikan pasien, namun kasus tersebut justru bergulir ke ranah pidana tanpa melalui sidang disiplin profesi maupun sidang etik terlebih dahulu. Kondisi itu telah melukai perasaan para dokter sebagai sesama sejawat.
Piprim menyoroti dedikasi dokter Ratna yang tetap menjalankan tugasnya meski berstatus terdakwa. Sebab, dokter Ratna masih melakukan visit pasien (kunjungan ke pasien), menjawab konsultasi, hingga melayani pasien di poliklinik.
IDAI mampu tetap berdiri tegak hingga usia 72 tahun karena memiliki fondasi organisasi yang kuat.
Oleh karena itu, Piprim menilai rasa kesejawatan para dokter saat ini sedang diuji untuk memberikan dukungan moral maupun tindakan nyata kepada dokter Ratna. Ia mengingatkan, apabila kasus tersebut berujung pada pemidanaan, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di Indonesia.
Ketua Umum Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia, Aryono Hendarto mengatakan, IDAI mampu tetap berdiri tegak hingga usia 72 tahun karena memiliki fondasi organisasi yang kuat. Fondasi tersebut telah diletakkan oleh para pendiri dan guru-guru IDAI sejak organisasi itu dibentuk.
Aryono menuturkan, salah satu kekuatan utama IDAI adalah kepedulian para anggotanya terhadap masyarakat. Ia pun mengapresiasi peringatan HUT IDAI ke-72 yang digelar di Kebun Binatang Ragunan sebagai bentuk kedekatan organisasi dengan masyarakat.
Menurut Aryono, perayaan yang berlangsung di tengah masyarakat menjadi pengingat bahwa IDAI hadir untuk melayani dan berasal dari masyarakat. Ia menilai interaksi langsung antara anggota IDAI dan masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu alasan yang membuat organisasi itu tetap relevan dan mampu bertahan hingga kini.





