Makassar: Kementerian Haji dan Umrah meminta penyelenggara haji lebih teliti dalam pelaksanaan istithaah atau pemeriksaan kesehatan jemaah, khususnya di Embarkasi Makassar. Permintaan itu menyusul masih tingginya angka kematian jemaah haji di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan penyelenggaraan haji tahun ini relatif lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, menurut dia, masih diperlukan sejumlah perbaikan agar pelaksanaan ibadah haji semakin optimal.
"Tentu kita tidak bisa berbangga dengan itu, karena itu adalah bagian dari upaya kita untuk tiap tahun terlalu memperbaiki," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 14 Juni 2026.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, saat berada di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 14 Juni 2026. (Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin)
Irfan Yusuf mengungkapkan, aspek yang paling perlu mendapat perhatian adalah istithaah atau pemeriksaan kesehatan terhadap calon jemaah haji sebelum keberangkatan. Langkah itu dinilai penting untuk meminimalisasi angka kematian jemaah.
"Tahun depan kita punya banyak tantangan di Sulawesi Selatan ini jemaah yang meninggal ini relatif besar. Hampir sama dengan tahun yang lalu," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya telah meminta Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan untuk melaksanakan manasik lebih awal, baik manasik ibadah maupun pemeriksaan kesehatan. Dengan demikian, para jemaah diharapkan lebih siap secara ibadah maupun kondisi kesehatan.
"Hampir semua provinsi lain turun drastis. Sementara Sulawesi Selatan hampir menyamai tahun lalu. Artinya kita harus berbenah di bidang kesehatan khususnya Sulawesi Selatan," jelasnya.
Baca Juga :
Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji Kota Mataram Diharapkan Jadi Obor KebaikanDari jumlah tersebut, jemaah haji asal Sulawesi Selatan menjadi yang terbanyak meninggal dunia. Selanjutnya, jemaah asal Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara masing-masing tercatat tiga orang meninggal dunia. Sementara itu, jemaah asal Maluku dan Sulawesi Barat masing-masing dua orang, serta Papua satu orang.




