Di Balik Perbaikan Jalan Lenteng Agung Ditulis Tanda Batas Wilayah

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Perbaikan jalan berlubang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi sorotan. Dalam video viral, jalan itu diberi tanda pembatas wilayah 'Depok' setelah dilakukan perbaikan.

Pantauan detikcom di Jalan Raya Lenteng Agung, Jaksel, Minggu (14/6/2026), lokasi perbaikan jalan tepat di bawah kolong flyover Universitas Indonesia. Persisnya di jalan yang menuju Universitas Indonesia atau putaran balik arah Jakarta.

Jalan yang berlubang tersebut telah diaspal. Di tengah jalan yang diaspal itu terdapat tanda bertulisan 'Depok Jabar' yang menandakan sudah bukan wilayah Jakarta Selatan.

Setelah tanda tersebut, pengaspalan terhenti. Kondisi jalan berlubang arah Jakarta maupun Depok saat ini ditambal dengan aspal. Jalan Raya Lenteng Agung menuju Jalan Akses UI merupakan jalan yang kewenangannya berada di Pemprov DKI Jakarta.

batas wilayah' Depok" title="Perbaikan Jalan Lenteng Agung diberita tanda 'batas wilayah'" data-class="p_img_zoomin" />Perbaikan Jalan Lenteng Agung diberita tanda 'batas wilayah' Depok (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)

Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifky Rismal mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah melakukan pengaspalan serta menulis batas wilayah. Rifky mengakui perbaikan jalan di batas wilayah kerap menjadi kendala.

"Saat ini Pemkot Depok pun sudah melakukan pengaspalan dan juga membuat tulisan batas wilayah di jalan. Memang di wilayah perbatasan sering Kali terjadi kendala dalam perbaikan jalan," ujar Rifky saat dihubungi detikcom, Minggu (14/6).

"Karena penganggaran yang tidak secara bersamaan secara waktu oleh 2 pemerintah daerah," tambahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Maling Terekam CCTV Gasak Duit-Laptop di Ruko Depok

Tak Ada Perintah Penulisan Tanda Batas Wilayah

Rifky menegaskan tak pernah mengarahkan untuk memberi patok berupa tulisan wilayah dalam perbaikan. Sebab, batas wilayah sudah jelas, karena secara aturan Pemda tak boleh melakukan pengerjaan di luar wilayahnya sendiri.

"Saya sendiri tidak pernah memerintahkan untuk melakukan tulisan-tulisan penanda seperti itu dikarenakan patok batas wilayah sudah ada. Namun memang secara aturan kami tidak dapat masuk melakukan pekerjaan di luar batas wilayah kami," tuturnya.

Rifky menjelaskan pengerjaan di luar wilayah akan diberi teguran oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

"Yang pasti kami bekerja bukan di wilayah kami, kami akan kena tegur oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan risikonya minimal pengembalian uang negara," tutupnya.


(kny/idn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Tambah 2 Kereta untuk Rute Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Tiket Diskon 30%
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Ungkap Serangan Siber terhadap Infrastruktur Perbankan, Empat Bank Terdampak
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pria di Kalteng Tega Bakar Mantan Istri Hidup-Hidup, Polisi Buru Pelaku
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Susunan Pemain Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Raphinha Starter
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Brasil 1-1 Maroko, Penampilan Vinicius Junior dkk Bikin Kecewa Legenda Dunia, Untung Diselamatkan Alisson
• 17 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.