MUI Tolak Pelaku Pesta Gay Direhabilitasi, Desak Sanksi Pidana!

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA  - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak setuju terhadap wacana pelaku pesta gay atau LGBT hanya direhabilitas atau diberikan pembinaan. MUI menilai sanksi pidana mesti diterapkan.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan, tindakan penyimpangan seksual sesama jenis seharusnya diberi sanksi pidana untuk memberikan efek jera.

"Saya pikir ya enggak cukup (direhabilitasi). Karena tidak ada hukuman yang tegas, akhirnya kan mempunyai kreasi sendiri; dipembinaan, kemudian dibarakkan. Kan kadang enggak ada hukuman yang pasti," ujar Cholil Minggu (14/6/2026).

Baca Juga :
Panas! Ribuan Massa Kepung Kantor Bupati Terkait Dugaan Pesta Gay di Karawang

Rehabilitasi pelaku pesta gay dinilai tidak mendidik masyarakat untuk melihat bahwa tindakan penyimpangan merupakan pelanggaran serius. Sebaliknya, rehabilitasi justru akan membuat penyimpangan kebiasaan itu masih disayangi.

"Jadi kalau saya secara pribadi tidak menginginkan adanya rehabilitasi, tidak ada. Makanya kan dianggap tidak tegas karena rehabilitasi, dianggap masih disayangi kebiasaannya," lanjut Cholil.

 

Baca Juga :
Diduga Pesta Gay, 34 Orang Diamankan di Hotel Surabaya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondisi Haji Bolot Berangsur Membaik Usai Serangan Jantung
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Curhatan Carlo Ancelotti setelah Brasil Ditahan Imbang Maroko
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Air Limbah SPPG Berdampak ke Lingkungan, Pemerintah Kawal Pengelolaan
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Timnas U19 Peringkat Tiga Piala AFF, Nova Arianto Incar Banyak Uji Coba Jelang Kualifikasi Asia
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Komentar FIFA soal Visa AS di Piala Dunia 2026 Dibandingkan dengan Kasus Indonesia
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.