Detik-detik Polisi Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone di Jakbar-Jakut

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi membongkar tempat judi berkedok arena permainan anak atau Timezone di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar). Puluhan orang tertangkap tangan berada di lokasi saat petugas melakukan penggerebekan.

Lokasi pertama yang digerebek petugas berada di Dissney Timezone, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (10/6) pukul 21.00 WIB. Tim Opsnal Subdit Jatanras Oolda Metro Jaya berhasil menangkap 33 orang di lokasi yang sedang bermain beragam permainan judi.

Di hari yang sama, petugas juga menggerebek Sky Timezone yang berada di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi ini sejumlah orang tertangkap tangan sedang bermain judi di lokasi.

Baca juga: Pelaku Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar Bertambah Jadi 69 Orang

Dalam video yang diterima detikcom, Minggu (14/6/2026), area depan tempat judi tersebut terlihat normal seperti timezone pada umumnya. Hiasan penuh warna warni seakan membuat lokasi itu tidak seperti tempat judi.

Namun, saat didatangi petugas, tampak sejumlah pengunjung yang rata-rata merupakan pria dewasa tampak panik. Mereka diminta petugas untuk diam dan tidak melarikan diri.

"Duduk, pak, duduk, diam," kata salah seorang petugas.

Baca juga: Bongkar 3 Situs Judol, Jatanras PMJ Tangkap Bos Sekaligus Pembuat Web di Kalbar

Petugas juga menemukan tumpukan uang dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Di lokasi, tidak ada satu pun terlihat anak-anak meski lokasi ini disebut timezone yang identik sebagai wahana permainan anak-anak.

Para orang dewasa yang tertangkap tangan bermain judi ini lalu dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Momen polisi gerebek tempat judi berkedok timezone di Jakarta Utara dan Jakarta Barat (dok.istimewa)
69 Orang Diamankan

Sejauh ini total ada 69 orang yang diamankan terkait praktik judi berkedok timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara tersebut.

"Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus Timezone dengan nama Dissney Timezone dan Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang," Kanit 2 Jatanras PMJ, AKP Reza Arif Hadafi, dalam keterangannya, Sabtu (13/6).

Polisi memerinci 69 orang tersebut terdiri atas pemilik Timezone, karyawan, hingga pemain. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jatanras Polda Metro Tangkap Bos Judi Berkedok Timezone di Medan!

"Tiga orang pemilik atau pengelola, 19 penyelenggara atau karyawan, 47 player," ujarnya.

Dari Dissney Timezone, polisi berhasil mengamankan 76 unit mesin perjudian, sementara dari Sky Timezone diamankan 58 unit mesin perjudian.

"Para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher. Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang cash/uang secara transfer," kata Reza.




(ygs/isa)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Bahas Investasi Masuk ke Indonesia
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan, Polisi: Tak Ada Pemberitahuan Resmi
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Data Center Masuk Desa, Warga Menderita-Pengusaha Justru Untung Gede
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sabar/Reza Kalah di Final, Indonesia Tutup Australia Open 2026 dengan Satu Gelar
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini Bocoran Isu yang Dibahas
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.