Tak Diberi Uang untuk Merantau, Pria di Pati Bakar Rumah Orang Tuanya

republika.co.id
20 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Kepolisian Sektor Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial MI (27) yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri, sehingga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.

"Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB. Kejadian bermula saat MI diduga meminta sejumlah uang kepada ayahnya berinisial M (61), namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran," kata Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan di Pati, Ahad (14/6/2026).

Baca Juga
  • Dendam Pernah Dipenjarakan, Pemuda di Demak Bakar Rumah Mantan Kades dan Pensiunan ASN
  • Dari 4.635 SPPG di Jateng, Hanya 575 yang Kantongi Sertifikasi Halal, 715 SPPG tak Punya SLH
  • 400 SPPG di Jateng Berhenti Beroperasi karena Pencairan Dana Macet

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek api di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menyebabkan kobaran api membesar.

Warga yang melihat kobaran api dari bagian dapur rumah korban segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Petugas pemadam kebakaran bersama anggota Polsek Sukolilo dan warga setempat kemudian melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

 

 

Akibat kejadian itu, bagian dapur rumah berikut sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyebab Sekeluarga Tewas Saat Glamping di Temanggung: Keracunan Gas CO
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Julian Nagelsmann Memuji Perlawanan Curacao Meski Jerman Menang Telak 7-1 di Piala Dunia 2026
• 15 jam lalupantau.com
thumb
AC Milan Capai Kesepakatan Penuh dengan Ruben Amorim, Kontrak Hingga 2028
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Harga BBM di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo Masih Bertahan per 15 Juni 2026
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Mengancam Sanksi Berat bagi ASN yang Terlibat Judi Online Selama Piala Dunia 2026
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.