Pantau - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengancam akan menjatuhkan sanksi berat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat judi daring atau judi online selama momentum Piala Dunia 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan integritas aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Pengawasan ASN Diperketat Selama Piala DuniaPernyataan tersebut disampaikan Muhammad Farhan di Kota Bandung pada Senin, 15 Juni 2026.
Farhan menegaskan, "Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat."
Pemerintah Kota Bandung juga akan memperketat pengawasan terhadap ASN, terutama selama jam kerja, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh aktivitas yang menyimpang.
"Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun," ungkap Farhan.
Menurut Farhan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga integritas ASN agar tetap menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi praktik perjudian.
Imbauan Menjauhi Judi Online dan Risiko KecanduanFarhan menilai langkah tersebut penting di tengah tingginya antusiasme masyarakat menyambut Piala Dunia 2026 dan semakin mudahnya akses terhadap judi online di ranah digital.
"Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital," ujarnya.
Ia menyebut praktik judi memiliki sifat adiktif yang dapat memicu kerugian finansial maupun psikologis bagi pelakunya.
"Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya," jelas Farhan.
Farhan turut mengimbau masyarakat Kota Bandung agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian.
"Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan," tutupnya.




