Pengadilan Perintahkan Penghapusan Nama Donald Trump dari Kennedy Center di Washington

pantau.com
2 hari lalu
Cover Berita

PANTAU - Kennedy Center menghapus nama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dari gedungnya di Washington, D.C., sebagai tindak lanjut atas perintah pengadilan di tengah sengketa hukum mengenai penamaan lembaga seni pertunjukan tersebut.

Pengadilan Perintahkan Pencopotan Nama Trump

Direktur Eksekutif Kennedy Center Matt Floca menyatakan bahwa nama Donald Trump dicopot setelah hakim memutuskan penyebutan nama tersebut harus dihapus.

Menurut laporan media, para pekerja mulai melepaskan papan nama pada Sabtu pagi.

Sehari sebelum proses pencopotan berlangsung, bagian fasad gedung telah ditutupi dengan terpal.

Langkah tersebut dilakukan setelah Hakim Distrik Amerika Serikat Christopher Cooper memutuskan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan untuk mengesahkan perubahan nama institusi tersebut.

Hakim Christopher Cooper juga memerintahkan agar seluruh penyebutan nama Trump di gedung maupun dalam berbagai materi terkait dihapus.

Sengketa Penamaan Masih Berlanjut di Pengadilan

Pada Jumat, pengadilan banding menolak permintaan Kennedy Center untuk menangguhkan putusan tersebut selama proses hukum masih berlangsung.

Dalam argumentasinya, pihak Kennedy Center menyatakan bahwa pengembalian nama asli lembaga berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Kennedy Center juga berpendapat bahwa perubahan tersebut dapat memengaruhi sumbangan dari pihak swasta yang berkaitan dengan pergantian nama lembaga.

Sengketa hukum bermula dari keputusan dewan pengurus Kennedy Center yang mengganti nama lembaga menggunakan nama Trump dan menambahkan nama tersebut pada bagian fasad gedung.

Gugatan terhadap perubahan nama diajukan oleh anggota DPR Amerika Serikat Joyce Beatty yang menyambut baik perkembangan terbaru tersebut.

Ia menegaskan bahwa para pendukung akan terus memperjuangkan identitas asli Kennedy Center.

Proses persidangan mengenai sengketa penamaan Kennedy Center masih berlangsung dan sejumlah argumen hukum tambahan dijadwalkan disampaikan pada akhir bulan ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowonomics Vs Narasi Sell Indonesia
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Luhut Puji Teknologi Anak Bangsa, Data Akurat Jadi Kunci Penyaluran Bansos
• 58 menit laludisway.id
thumb
KPK Panggil Eks Stafsus Menag Terkait Korupsi Kuota Haji
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Larung sesaji jadi magnet wisata Telaga Ngebel
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
GMNI Jaksel Protes Polisi Masuk ke Kantor Sekretariat Usai Pembubaran Demo di Pancoran
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.