Hak Siar Piala Dunia TVRI dan Reformasi Penyiaran Publik

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

KRITIK publik yang belakangan mengemuka soal birokrasi berbelit manajemen periklanan Piala Dunia di TVRI membuktikan satu hal: masyarakat sebetulnya punya kepekaan untuk mengawasi. Yang absen justru political will kelembagaan dalam melakukan pembenahan.

Sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), TVRI mengemban mandat menyiarkan 104 pertandingan secara gratis melalui jaringan Free-To-Air—cukup dengan antena digital atau Set Top Box.

Namun, pembatasan ketat komersialisasi dari FIFA membuat ruang monetisasi TVRI sangat terbatas. Di saat yang sama, nilai kontrak hak siar yang bersumber dari APBN tidak pernah diumumkan secara resmi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR pada 30 Januari 2026, Dirut TVRI Iman Brotoseno sempat menolak membuka angkanya di forum terbuka dengan alasan klausul kerahasiaan bisnis FIFA—hingga DPR di RDP itu mendesak tegas: “Ini duit negara, harus dibuka ke publik!”

Sebagai perbandingan, stasiun penyiaran publik Spanyol RTVE membayar sekitar 55 juta euro atau lebih dari Rp 1 triliun untuk hak siar yang sama— dan angka itu diketahui publik.

Lebih jauh, TVRI tercatat hanya mampu menaikkan jangkauan siaran sebesar dua persen menjelang Piala Dunia 2026—dari 75 persen menjadi 77 persen.

Baca juga: Piala Dunia: Sekolah Multikulturalisme yang Belum Selesai

Program nobar pembukaan turnamen pun terpusat di Jakarta dan Bandung, memantik kritik keras dari Anggota Komisi VII DPR Putra Nababan: “Piala Dunia ini punya kita semua, bukan Jawa-sentris.”

Dari Sidrap, Sulawesi Selatan, warga juga melaporkan kesulitan mengakses tayangan pertandingan tertentu.

Keluhan ini menyebar di media sosial dan menunjukkan bahwa janji inklusivitas siaran belum sepenuhnya terwujud di lapangan.

Habitus Birokrasi

Meminjam kerangka sosiolog Pierre Bourdieu, fenomena TVRI adalah contoh nyata dari konflik antara dua logika yang saling bertentangan dalam satu arena: logika “field” penyiaran publik yang menuntut independensi editorial dan orientasi layanan publik, versus logika “field” birokrasi negara yang ditandai hierarki, kepatuhan administratif, dan distribusi sumber daya berbasis kekuasaan.

TVRI lahir dan tumbuh dalam logika birokrasi. Maka habitus—cara kerja dan disposisi yang terinternalisasi para aktornya—adalah habitus birokrasi, bukan habitus pelayanan publik.

Perubahan status yuridis menjadi LPP melalui UU No. 32 Tahun 2002 baru sebatas mengubah label, belum mereformasi habitus yang sudah mengakar.

Akibatnya, yang terjadi adalah apa yang oleh Bourdieu disebut sebagai hysteresis: kondisi objektif berubah, tetapi disposisi lama masih bertahan dan menghasilkan respons yang tidak sesuai dengan realitas baru.

Polemik hak siar Piala Dunia di TVRI bukan sekadar soal iklan. Ia adalah cermin dari krisis kelembagaan penyiaran publik yang sudah terlalu lama dibiarkan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Jejak patologi di TVRI ibarat kata telah menggurita. Mantan Direktur Utama Sumita Tobing divonis bersalah atas korupsi pengadaan peralatan siar yang merugikan negara Rp 12,4 miliar dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Situ Bahar Depok Menghitam dan Bau Diduga Tercemar Limbah, DLHK Bergerak
• 20 jam laludetik.com
thumb
Di Balik Medali dan Garis Finis...
• 1 jam lalukompas.com
thumb
KAI Fokus Uji Biodiesel B50, Target Turunkan Emisi 133.676 ton CO2e
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pertamina tetapkan 10 UMKM terbaik ajang Pertapreneur Aggregator
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
BEM UBK Gelar Demo di Monas Senin Siang, Minta Pemerintah Evaluasi MBG dan Kenaikan BBM
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.