JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin (15/6/2026).
Layanan ini menjadi alternatif praktis bagi warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima titik di Jakarta.
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari IniBerikut lokasi layanan SIM Keliling yang dapat dikunjungi masyarakat:
- Jakarta Timur
- Lobby Depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat
- Lobby Utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan
- Area Parkir Samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat
- Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat
- Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Kunjungan Presiden Jerman ke Jakarta, Ini Daftar Jalan Berpotensi Ditutup Mulai Jam 08.00 WIB
Seluruh lokasi tersebut melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dokumen yang Wajib DisiapkanSebelum mendatangi gerai SIM Keliling, pemohon perlu memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.
Dokumen yang harus dibawa meliputi:
- KTP asli beserta fotokopi.
- SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi.
- Formulir permohonan perpanjangan SIM.
Pemohon juga harus mengikuti pemeriksaan kesehatan yang tersedia di lokasi layanan.
Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses pelayanan dan menghindari kendala saat pengajuan perpanjangan SIM.
Jenis SIM yang DilayaniPenulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- sim keliling
- perpanjang sim
- sim jakarta
- lokasi sim keliling jakarta
- jadwal sim keliling jakarta
- biaya perpanjang sim





