Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

rctiplus.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juni 2026, Cek Lokasi dan PersyaratanNasional | inews | Senin, 15 Juni 2026 - 07:51Dengarkan Berita

JAKARTA, iNews.id - Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/6/2026). Warga bisa mendatangi lokasi SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.

Dikutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung, ada dua mobil SIM keliling akan beroperasi pada dua titik lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk pelayanan SIM keliling, Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 15 Juni 2026

Mobil 1: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta, Nomor 526, Bandung

Mobil 2: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung

Baca Juga:Profil dan Rekam Jejak Mentereng Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya yang Naik Pangkat Jenderal Bintang 3

Untuk bisa memiliki SIM dan memperpanjang masa berlakunya, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Syarat Perpanjangan SIM:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).

8. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.

Baca Juga:KPK Ungkap LHKPN Terbaru Wapres Gibran, Kekayaannya Capai Rp27,9 Miliar

9. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Itulah jadwal SIM kelililing Polrestabes Bandung hari ini dan syarat yang diperlukan untuk pengurusannya. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada Senin hari ini. Semoga bermanfaat.

#jabar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bantah Oplas, Okie Agustina: Hanya Perbaiki Area Kantong Mata
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Investasi atau Ikut Tren? Anak Muda Terjebak Investasi Tanpa Fundamental
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
UNPAM Lirik S3 Informatika UNM, Kolaborasi Akademik Resmi Dijajaki
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Waduh! Dua Oknum Lurah di Kendari Digerebek Warga Saat Pesta Miras di Kelurahan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Pakuwon Jati (PWON) Tebar Dividen Rp 626 M, Angkat Komisaris Independen Baru
• 1 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.