JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan Asrama Haji Makassar menjadi model layanan haji Indonesia Timur dengan sistem yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.
Hal ini untuk mendorong peningkatan kualitas layanan haji secara menyeluruh, mulai dari proses embarkasi hingga pemulangan jemaah ke daerah asal.
"Asrama Haji Makassar harus menjadi model layanan haji Indonesia Timur. Semua proses harus tertata sejak jemaah masuk asrama, berangkat ke bandara, terbang ke Tanah Suci, hingga kembali ke daerah asal dengan aman, nyaman, dan bermartabat," tegas Menhaj, dalam keterangannya dikutip Senin (15/6/2026).
Ia menekankan evaluasi penyelenggaraan haji tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus menyentuh pengalaman layanan yang dirasakan langsung oleh jemaah.
Baca juga: Kemenhaj: 63.167 Jemaah dan 646 Petugas Telah Tiba di Tanah Air
Evaluasi mencakup layanan di Asrama Haji Sudiang, pemeriksaan dokumen, kesehatan, konsumsi, pengelolaan bagasi, transportasi, layanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, hingga proses pemulangan jemaah ke daerah asal.
"Ukuran keberhasilan layanan itu sederhana. Jemaah merasa aman, terlayani dengan baik, dan tidak mengalami kebingungan pada setiap tahapan perjalanan hajinya," ujar Menhaj.
Selain itu, Irfan meminta sistem pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi dibangun secara terintegrasi.
Materi pelatihan harus mencakup alur layanan, penanganan krisis kesehatan, perlindungan jemaah, komunikasi publik, layanan lansia, koordinasi bandara, CIQ, Mekkah Route, penggunaan Nusuk, hingga sistem pelaporan digital.
Baca juga: Kemenhaj Temukan Upaya Penyusupan Jemaah Tanpa Visa Resmi Masuk ke Arafah
Dalam kesempatan tersebut, Menhaj juga menegaskan pentingnya reformasi tata kelola rekrutmen petugas haji.
Ke depan, proses seleksi PPIH Kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD) harus berbasis kompetensi, integritas, kesehatan, pengalaman pelayanan, serta kemampuan bekerja dalam situasi tekanan tinggi.
"Petugas haji bukan ruang titipan. Petugas haji adalah amanah pelayanan yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.
Kemenhaj juga terus memperkuat peran PHD sebagai pendamping utama jemaah dari daerah masing-masing.
PHD diharapkan memahami kondisi dan kebutuhan jemaah, khususnya lansia dan kelompok rentan, serta menjadi penghubung yang efektif antara jemaah, kloter, dan pemerintah daerah.
Pada saat yang sama, Kemenhaj memperkuat fungsi PPIH Kloter sebagai garda terdepan pelayanan.
Baca juga: PPIH Pastikan Seluruh Barang Jemaah Haji yang Meninggal Dikirim ke Daerah Asal
Ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan PHD didorong bekerja dalam satu sistem komando pelayanan guna memastikan seluruh jemaah memperoleh pendampingan yang optimal selama menjalankan ibadah.





