Kejaksaan Agung RI menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun). Dari jumlah tersebut, ada aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar).
"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar)," kata Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi dalam sambutannya di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Sementara itu, PNPB hasil BPA Fair 2026 senilai Rp 978.191.839.000 (978,1 miliar). Penyerahan uang hasil lelang yang harus diserahkan kepada korban sebesar Rp 19.124.065.000 (19,1 miliar).
Kemudian, hasil pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.00 (30,9 miliar). Sehingga total penyerahan hasil PNPB ke Menkeu Purbaya senilai Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun).
"Dengan demikian, pada hari ini jumlah total uang tunai yang akan kami serahkan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun)," ujarnya.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Menkeu Purbaya. Ketua LPSK Achmadi dan perwakilan bank Himbara juga hadir dalam penyerahan ini.
(mib/azh)





