Bupati Pati nonaktif Sudewo (depan) saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Bupati Pati nonaktif Sudewo dijadwalkan akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi yang menjaratnya, pada hari ini, Senin (15/6/2026). (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Pati nonaktif Sudewo dijadwalkan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya pada hari ini, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan laporan Jurnalis KompasTV, Novelia Hasanah, dalam program Sapa Indonesia Pagi, KompasTV, sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.
Sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: KPK Limpahkan 2 Perkara Bupati Pati Nonaktif Sudewo ke Tahap Penuntutan
Dalam laporannya yang disiarkan Kompas TV, terpantau sejumlah anggota kepolisian berjaga di sekitar PN Tipikor Semarang guna mengatasi potensi pergerakan massa.
Adapun Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah melimpahkan dua berkas perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Pati nonaktif Sudewo ke tahap penuntutan.
Dua berkas perkara yang dimaksud, yakni terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), JPU dimungkinkan melakukan penggabungan dakwaan untuk beberapa berkas perkara penyidikan. Hal itu agar penanganan dua perkara yang menjerat Sudewo dapat berjalan efektif.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bupati pati nonaktif sudewo
- sidang perdana sudewo
- kasus korupsi
- pembacaan dakwaan
- sudewo
- kpk





