jpnn.com - Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan Anwar Abbas menyoroti masalah pemanfaatan sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah untuk kepentingan rakyat.
Dia menuturkan bahwa Indonesia terbilang kaya dengan sumber daya alam. Kekayaan itu mencakup hasil tambang, keanekaragaman hayati, hingga potensi energi terbarukan yang luar biasa. Beberapa di antaranya bahkan masuk dalam kategori terbesar di dunia seperti nikel, kelapa sawit, timah, bauksit dan batu bara.
BACA JUGA: Said Iqbal: Kau Boleh Kaya, tetapi Jangan Miskinkan Kami
"Dari SDA tersebut yang menjadi penyumbang devisa terbesar adalah batu bara yang diekspor secara masif ke berbagai negara Asia seperti Tiongkok dan India, kelapa sawit, nikel, produk olahan (ferro Alloy), perikanan dan kelautan serta hasil perkebunan dan rempah," ujar Buya Anwar.
Disebutkan ada 3 negara yang telah menjadi tujuan ekspor utama dari SDA Indonesia, yaitu China, Amerika Serikat, dan India. Komoditas utama yang diekspor ke negara-negara tersebut yaitu batu bara, minyak kelapa sawit ( CPO) , bijih tembaga, nikel (ferroalloy) dan gas bumi.
BACA JUGA: Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo Dijaga Ketat Polisi
Berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, total nilai ekspor Indonesia tercatat sebesar US$258,82 miliar (termasuk migas dan nonmigas). Tahun 2024, total nilai ekspor meningkat menjadi US$264,70 miliar di mana sektor pertambangan dan perkebunan mendominasi, dengan penyumbang utama seperti batu bara (US$34,4 miliar) dan minyak kelapa sawit (US$21,2 miliar).
Selanjutnya, pada 2025, total nilai ekspor mencapai US$282,91 miliar di mana ekspor komoditas berbasis SDA dari sektor pertambangan dan perkebunan tetap kembali menjadi penyumbang terbesar dari neraca perdagangan RI.
BACA JUGA: Kisah Angelia Hutabarat Jadi Sukarelawan di Piala Dunia 2026, Kejutan Datang Lewat Email
"Jadi, kontribusi SDA terhadap pendapatan negara sangat besar. Tetapi mengapa rakyat kita masih banyak yang miskin," ujar Buya Anwar yang juga ketua PP Muhammadiyah.
Padahal, katanya, di dalam konstitusi, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa: "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".
"Jawabnya tentu ada yang salah yang dilakukan oleh negara dan atau pemerintah kita selama ini sejak orde baru sampai sekarang, di mana pemerintah tidak bertindak tegas terhadap praktik under invoicing dan transfer pricing yang telah memicu kerugian negara," tuturnya.
Diperkirakan potensi kerugian negara akibat dari praktik manipulasi dan penggelapan ini sekitar Rp 1.765 triliun setiap tahunnya atau setara dengan 44 persen dari APBN tahun 2026. Hal ini tentu akan membuat cadangan devisa RI akan tertekan karena laba dialihkan dari Indonesia ke negara yang pajaknya lebih rendah.
Oleh karena itu, dia menilai kehadiran kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN yang diberlakukan Pemerintah untuk komoditas SDA strategis berupa batu bara, kelapa sawit, dan feronikel/ paduan besi (besi dan logam melalui PP Nomor 24 Tahun 2026 tentu perlu disambut gembira.
"Karena kebijakan ini jelas-jelas ditujukan untuk terjadinya optimalisasi pendapatan negara dengan mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak dan royalti," ujar wakil ketua umum MUI itu.
Namun demikian, kehadiran kebijakan ini juga tentu akan sangat mengusik kehidupan para pengusaha yang selama ini telah menikmati keuntungan yang besar dari praktik yang mereka lakukan.
Untuk itu, dia menilai wajar saja bila ada pihak-pihak tertentu dan bahkan negara-negara tertentu yang berusaha menggagalkannya dengan melakukan berbagai rekayasa sehingga IHSG jatuh dan nilai tukar rupiah melemah.
Menurut dia, karena tugas negara dan pemerintah adalah melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka, maka pemerintah harus berani untuk bersikap tegas karena itu adalah amanat dari konstitusi di mana lewat SDA yang dimiliki, Indonesia akan bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Supaya kebijakan ini bisa berjalan dengan baik, bila ada pejabat yang dipercaya untuk mengurusi masalah ini berkhianat maka negara harus menyiapkan tiang gantungan dan regu tembak untuk menghabisi nyawanya," kata Buya Anwar Abbas.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




