JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait upaya penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di salah satu perumahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Upaya penculikan yang terjadi bulan lalu itu gagal lantaran korban melakukan perlawanan.
“Benar, sudah diamankan 2 pelaku," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi wartawan, Senin (15/6/2026).
Agta belum merinci kronologi penangkapan hingga identitas dari kedua pelaku. Dia hanya menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (12/6/2026) lalu.
“(Ditangkap) Jumat minggu lalu,” ujarnya.
Upaya penculikan terhadap GH (70) itu terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan dengan diikuti oleh sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih.




