Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos Rp3 Juta per Tahun, Cek Cara Daftarnya di Sini

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

 

tvOnenews.com – Komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas kesehatan keluarga prasejahtera terus digulirkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Dua di antara komponen utama yang menjadi prioritas penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini adalah kelompok ibu hamil dan anak usia dini atau balita dengan rentang usia 0 hingga 6 tahun.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk ke dalam dua kategori tersebut, negara mengalokasikan total dana bantuan tunai sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Mekanisme penyalurannya sendiri dilakukan secara berkala dan bertahap melalui skema triwulan atau per tiga bulan sekali, di mana penerima manfaat akan mengantongi dana sebesar Rp750.000 di setiap tahapnya.

Warga penerima Bansos di Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

Syarat dan Kriteria Wajib Penerima Bansos PKH

Agar jatah alokasi dana bantuan ini tepat sasaran, Kemensos memberlakukan standarisasi serta parameter ketat yang wajib dipenuhi oleh para calon penerima manfaat. Berikut adalah rincian syarat mutlaknya:

- Terdata Resmi di DTKS: Calon penerima wajib hukumnya terdaftar di dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan dikategorikan sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

- Pembatasan Jumlah Anggota Keluarga: Untuk komponen ibu hamil, hak jaminan dana dibatasi maksimal hingga kehamilan yang ke-2. Sementara untuk klaster anak usia dini, dibatasi maksimal untuk 2 anak dalam satu kartu keluarga (KK).

- Kewajiban Lini Kesehatan: KPM diwajibkan aktif melakukan pemantauan medis. Ibu hamil wajib rutin memeriksakan kondisi kandungannya ke fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Posyandu). Begitu pula dengan komponen balita, di mana orang tua wajib membawa anaknya secara rutin untuk pemeriksaan tumbuh kembang serta pemenuhan imunisasi berkala di Posyandu/Puskesmas.

- Steril dari Profesi Tertentu: Program jaring pengaman ini tidak berlaku bagi keluarga yang anggotanya berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota aktif TNI maupun Polri.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026

Bagi masyarakat yang ingin mencocokkan kalender pencairan, berikut adalah siklus jadwal lengkap penyaluran bansos PKH bersama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sepanjang tahun anggaran 2026:


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Piala Dunia 2026 Pantai Gading vs Ekuador: Tayang Dimana & Jam Berapa?
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Foto: Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Jerman di Istana Merdeka
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Kerap Menyudutkan Kebijakan Pemprov Jabar, Ungkap Bedanya dengan Kritik
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Situasi Demo Mahasiswa di Kantor Pemprov Lampung, Terjadi Saling Dorong dengan Polisi
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Kepala BGN Bantah Tuduhan Pembagian Dana MBG ke Presiden: Tidak Benar
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.