Kelakar Purbaya Ingin Beli Harley-Davidson dari Lelang Kejagung, Terkendala Restu Istri

bisnis.com
2 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menuturkan ingin membeli motor Harley-Davidson dan mengikuti kegiatan lelang yang diselenggarakan Kejaksaan Agung.

Ungkapan itu disampaikannya saat menghadiri acara Penyerahan Hasil Lelang Badan Pemulihan Aset Fair 2026 kepada Kementerian Keuangan yang turut dihadiri Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Awalnya, Purbaya mendengar adanya tiga barang lelang yang tidak dilunasi. Dia lalu bertanya apakah salah satu barang yang belum dilunasi tersebut adalah motor Harley-Davidson. Jika benar, dia mengaku ingin membelinya.

"Barangnya apa, Pak? Enggak ada Harley-Davidson ya, Bu? Kalau ada Harley-Davidson, saya mau tebus, Pak," ucapnya.

Dia mengaku sudah sejak lama ingin membeli motor, tetapi tidak mendapatkan restu dari sang istri. Purbaya kemudian kembali bertanya apakah lelang tersebut hanya berlangsung pada Mei atau diselenggarakan satu tahun sekali.

Sebab, jika ada kesempatan lain, dia ingin ikut serta dalam lelang tersebut. Berdasarkan pengalamannya, Purbaya mengaku pernah memenangkan lelang berupa aset tanah.

Baca Juga

  • Di Hadapan Jaksa Agung, Purbaya Tegaskan Pelaku Perugian Negara Harus Dikejar
  • Kejagung Lelang 300 Barang Rampasan Koruptpr, Nilainya Hampir Rp1 Triliun

"Lain kali kalau ada, saya dikasih tahu juga ya. Saya mau ikutan. Saya pernah beli lelang, Pak, dapat tanah, lumayanlah. Kan ini boleh kan pejabat? Boleh enggak, Pak? Boleh ya? Saya pengen dapat yang murah juga. Enggak murah-murah amat kayaknya ya, harganya naikkan ya?" jelas Purbaya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga sempat melontarkan candaan. Dia mengaku akan mengajak pejabat lain untuk ikut membeli aset yang dilelang apabila ada kesempatan.

Sambil berkelakar, dia menyebut kemungkinan para pejabat lain enggan mengikuti lelang karena sudah berkecukupan secara finansial, sementara dirinya mengaku masih memiliki dana yang pas-pasan.

"Sama pejabat lain juga suruh beli kalau ada, Mungkin mereka enggak berani beli apa ya? Udah pada kaya kali ya? Cuman saya aja yang duitnya pas-pasan," tutur Purbaya.

Kendati demikian, Purbaya menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) wajib mengejar pihak yang merugikan negara meskipun proses hukum berjalan lama.

Dia menyinggung kasus Eddy Tansil yang telah berlangsung puluhan tahun hingga asetnya dapat disita kembali oleh negara untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat.

"Kasus Eddy Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Jadi siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar ya, Pak ya? Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang," katanya.

Bendahara negara itu memahami bahwa memulihkan aset negara melalui proses hukum hingga dinyatakan inkrah bukan perkara mudah. Karena itu, dia menginginkan setiap institusi negara bekerja sama untuk menelusuri, mengamankan, dan memulihkan aset negara.

Dia memastikan bahwa setiap uang yang dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Keuangan akan dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sikap Kementerian Keuangan jelas, setiap rupiah yang kembali, harus dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Termasuk tadi, Pak Jaksa Agung, sebagian harus dikembalikan untuk pemeliharaan aset," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hyundai Ioniq 5 Dilengkapi Baterai 66,8 kWh, Jarak Tempuh Setara Jakarta - Surabaya
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Usai IPO, SpaceX Umumkan Akuisisi Startup Coding AI Cursor Senilai USD60 Miliar
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
PP HIMMAH Dukung Langkah Bahlil Perkuat Pengawasan Pengadaan Energi Primer PLN
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Gempa M6,7 Guncang Sulteng, Satu Orang Tewas 312 Jiwa Terdampak
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Iran Peringatkan Israel, Serangan ke Lebanon Langgar Kesepakatan dengan AS
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.