Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memberi sejumlah penekanan kepada personel yang dikerahkan mengawal aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Anggotanya diminta mengedepankan cara-cara humanis dan dilarang membawa senjata api selama mengamankan aksi.
Advertisement
Pesan itu disampaikan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sulistio saat membacakan amanat Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan pelayanan aksi unjuk rasa.
"Kapolda Metro Jaya menggarisbawahi bahwa massa yang turun ke jalan merupakan warga yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi," ujar Joko, Senin (15/6/2026).
Karena itu, lanjut dia, kepolisian diminta memastikan aksi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Mereka yang turun ke jalan adalah saudara kita yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi. Tugas kita memastikan aspirasi itu tersalurkan dengan aman, tertib, dan terkendali," ucap Joko membacakan amanat Kapolda.
Kapolda Metro Jaya, kata Joko, mengingatkan seluruh personel agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi massa aksi. Anggota diminta bertindak sabar, tenang, dan proporsional.




