Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas alokasi rupiah murni sebesar Rp39,32 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp102,15 miliar, serta dana badan layanan umum (BLU) Rpp10,38 triliun.
Bendahara Negara itu mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program. Mulai dari kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan dan kekayaan negara, hingga program dukungan manajemen yang menjadi porsi terbesar dalam alokasi anggaran.
"Secara tren, panggung yang disulkan ini sama dengan panggung tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi," kata dia di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan upaya pemerintah mengoptimalkan penggunaan sumber daya di tengah meningkatnya kebutuhan untuk mendukung program prioritas nasional.
Baca Juga: Curhat Lucu Menkeu Purbaya, Mau Beli Harley-Davidson Lelang Kejagung tapi Telat dan Dilarang Istri
Baca Juga: Purbaya Pasang Target Ambisius: Ekonomi Digenjot, Defisit dan Utang Tak Boleh Jebol
Berdasarkan fungsi, pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,52 triliun, fungsi ekonomi Rp284,71 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,99 triliun.
"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tegas dia.





