Kapolda Metro Larang Polisi Agresif dan Kejar Massa yang Demo Hari Ini

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, memerintahkan anggotanya untuk tidak bersikap agresif saat menghadapi massa aksi di sejumlah titik hari ini, Senin (15/6/2026).

Hal ini disampaikan amanatnya yang dibacakan oleh Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sulistio di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

“Anggota yang bertugas menghadapi masa jangan bersikap agresif, tetap menjaga posisi, bertahan dengan mengedepankan cara yang humanis,” kata Asep dalam amanat yang disampaikan Joko, Senin.

Baca juga: Mahasiswa Bakal Demo di Bundaran HI, Bawa Tuntutan 11+9 untuk Pemerintah

Asep juga melarang petugas di lapangan untuk mengejar massa aksi dan juga menggunakan gas air mata.

Ia meminta agar setiap pergerakan di lapangan dilakukan secara berkelompok.

“Tidak ada yang mengejar massa sampai pasukan terlepas dari kelompoknya. Pergerakan pasukan PHH maupun penggunaan air mata hanya boleh dilakukan atas perintah Kapolda Metro Jaya secara langsung,” ujar Asep.

Sebelum pengamanan dilakukan, petugas dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) diperintahkan untuk memeriksa semua anggota untuk memastikan tak ada senjata api maupun senjata tajam yang dibawa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian bukan musuh dari massa aksi.

“Kami yang melakukan pelayanan pengamanan ini bukan musuh dari rekan-rekan, adalah partner, kami adalah mitra,” kata dia.

Titik unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Silang Monas, Kantor BGN, dan Bundaran HI-Dukuh Atas. Sebanyak 6.675 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga jalannya aksi.

Baca juga: BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di Jakarta Hari ini, Apa Alasannya?

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam pengawalan, semua personil kepolisian dilarang menggunakan senjata api maupun senjata tajam.

Sebelum bertugas, mereka diperiksa oleh pimpinannya saat apel pengamanan untuk memastikan tak ada senjata yang melekat pada tubuh anggota.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,729 Juta per Gram di Laman Logam Mulia Senin Pagi
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Advocaat Tetap Bangga Meski Curacao Dibantai Jerman 1-7
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemlu Beri Pendampingan ke WNI ART Korban Penganiayaan di Malaysia
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
AS-Iran Bakal Teken MoU Perdamaian di Swiss pada 19 Juni
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Komnas HAM Minta Evaluasi Menyeluruh MBG, Soroti Peran Ganda BGN dan Lemahnya Pengawasan
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.