JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Metro Jaya memberikan penekanan kepada seluruh personel yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, Senin, 16 Juni 2026.
Salah satu instruksi tegas yang disampaikan adalah larangan membawa maupun menggunakan senjata api selama pelaksanaan pengamanan.
BACA JUGA:5 Weton Galih Jati Bernasib Baik saat Malam 1 Suro, Ditakdirkan Sukses Besar Berkarakter Tangguh
Pesan tersebut disampaikan melalui Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sulistio saat membacakan amanat Kapolda dalam apel gelar pasukan pelayanan aksi penyampaian pendapat.
Diungkapkannya, massa yang turun ke jalan merupakan warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi.
Karena itu, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional.
"Mereka yang turun ke jalan adalah saudara kita yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi. Tugas kita memastikan aspirasi itu tersalurkan dengan aman, tertib dan terkendali," kata Joko saat membacakan amanat Kapolda.
Kapolda mengingatkan agar seluruh anggota tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi dinamika di lapangan.
Personel diminta tetap sabar, tenang, dan bertindak secara proporsional dalam setiap situasi.
BACA JUGA:Hindari Jalur Ini Agar Tidak Terjebak Demo, Polda Metro Jaya Turunkan 6.675 Personel Gabungan
Menurutnya, langkah penegakan hukum harus menjadi pilihan terakhir apabila terjadi pelanggaran selama aksi berlangsung.
Instruksi tegas lainnya adalah larangan membawa senjata api saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa. Pengawasan terhadap ketentuan tersebut diperintahkan dilakukan secara ketat oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Tidak ada senjata api. Propam wajib memastikan dan memvideokan pemeriksaan perlengkapan seluruh personel sebelum bertugas," ujarnya.
Kapolda meminta seluruh personel mematuhi sistem satu komando selama bertugas. Tidak boleh ada anggota yang bertindak sendiri di lapangan tanpa arahan pimpinan.
Selain itu, jajaran Bhabinkamtibmas, Tim Raimas dan Tim Raisa diperintahkan melakukan sterilisasi area belakang pasukan guna mengantisipasi keberadaan provokator maupun benda-benda berbahaya yang berpotensi mengganggu jalannya aksi.
- 1
- 2
- »





