Kejagung Serahkan Rp1,02 Triliun Hasil Pemulihan Aset Koruptor ke Negara

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,02 triliun hasil dari pelelangan harta rampasan koruptor. Sebanyak Rp51,6 miliar di antaranya merupakan milik Eddy Tansil.

Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi, dalam sambutannya di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026), menyampaikan bahwa dari hasil lelang yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA), sebanyak 300 dari 308 item telah terjual dengan nilai Rp997 miliar.

Namun, terdapat tiga pemenang lelang yang dinyatakan tidak melunasi pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga barang yang benar-benar terjual sebanyak 291 item.

"Dari angka tersebut, terdapat Rp19.124.065.000 merupakan uang rampasan yang harus dikembalikan kepada korban kejahatan," ucapnya.

Dia menyampaikan PNBP dari hasil lelang mencapai Rp978 miliar. Dia menambahkan BPA berhasil menelusuri aset Eddy Tansil sebesar Rp51,6 miliar.

"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000, serta kami berhasil melacak 18 bidang tanah kosong dan 2 bidang tanah beserta bangunan yang diperkirakan nilainya mencapai Rp30.998.000.000," jelasnya.

Baca Juga

  • Menilik Geliat Prabowo Selamatkan Aset Negara Lewat Satgas PKH
  • Jaksa Agung Ungkap Satgas PKH Telah Selamatkan Aset Negara Rp371 Triliun
  • Di Hadapan Jaksa Agung, Purbaya Tegaskan Pelaku Perugian Negara Harus Dikejar

Oleh karena itu, total uang tunai yang diserahkan ke Kementerian Keuangan mencapai Rp1,02 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa setiap uang yang dikembalikan negara melalui Kementerian Keuangan akan dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sikap Kementerian Keuangan jelas, setiap rupiah yang kembali harus dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Termasuk tadi, Pak Jaksa Agung, sebagian harus dikembalikan untuk pemeliharaan aset," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
⁠Dugaan Rasuah MBG, Ini Sosok dan Peran Kelima Tersangka
• 23 jam laludetik.com
thumb
Audiensi dengan Menko Perekonomian dan Kadin, Jerman Lirik SDM Indonesia untuk Isi Ribuan Kebutuhan Pekerja
• 21 menit lalutvonenews.com
thumb
Tampil Glowing di Hari Pernikahannya, Jennifer Coppen Soroti Pentingnya Skin Preparation
• 4 jam laluherstory.co.id
thumb
Batal Naik Harga, Minyakita Malah Makin Langka di Sejumlah Daerah
• 41 menit laludisway.id
thumb
Steinmeier: Jerman-RI Punya Peluang Besar Perkuat Kerja Sama Energi Terbarukan
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.