Sahroni Minta Polisi Waspadai Kemunculan Judi Berkedok Game Center di Daerah Lain

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mewaspadai potensi kemunculan praktik judi berkedok game center di daerah lain, setelah pengungkapan kasus serupa di Jakarta.

Sahroni meminta aparat meningkatkan pengawasan dan tidak lengah terhadap modus perjudian yang mengatasnamakan tempat permainan anak.

"Polisi harus jeli dan benar-benar pasang mata dan telinga dimanapun berada," kata Sahroni kepada Kompas.com, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Habiburokhman Minta Polisi Kejar Dalang Judi Berkedok Game Center

Menurut Sahroni, kewaspadaan itu penting agar praktik perjudian berkedok game center tidak kembali muncul di wilayah lain.

Politikus Nasdem itu juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas semua pelaku yang diduga terlibat.

"Tangkap semua dan hukum mereka yang mengatasnamakan permainan anak-anak sangat berbahaya, polisi wajib usut tuntas," pungkas Sahroni.

Baca juga: Berkedok Game Center, 69 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi di Jakbar-Jakut

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 69 orang dalam penggerebekan dua lokasi judi berkedok game center di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Rabu (10/6/2026).

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi mengatakan, kedua tempat tersebut menggunakan nama game center untuk menyamarkan praktik perjudian.

“Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus timezone dengan tersangka sebanyak 69 orang,” kata Reza saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Judi Berkedok Game Center di Kalideres Jakbar Sudah Beroperasi 4 Bulan

Reza merinci, dari 69 tersangka tersebut terdapat 47 pemain, 19 karyawan, dan tiga orang pengelola.

Selain menangkap puluhan tersangka, polisi juga menyita ratusan mesin perjudian dari dua lokasi tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebanyak 76 mesin judi disita dari Dissney Time Zone di Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara 58 mesin lainnya diamankan dari Sky Time Zone di Kalideres, Jakarta Barat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Moriyasu kecewa Jepang gagal menang, tetapi puji daya juang pemain
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Wamen LH Tekankan Pentingnya Pemilahan Sampah untuk Capai Target NCD
• 3 jam laludetik.com
thumb
Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai TikTok dan Instagram
• 54 menit lalukumparan.com
thumb
KTT G7 Dimulai Hari Ini, Bahas MoU Damai AS-Iran hingga Tata Kelola AI
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
• 11 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.