Menkeu: Pemulihan aset Rp1,02 T dukung pembiayaan pembangunan

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil pemulihan aset senilai Rp1,02 triliun mendukung pembiayaan pembangunan.

Purbaya mengatakan pemulihan aset yang dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mencerminkan penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian negara melalui optimalisasi pengembalian aset.

“Pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga keuangan negara. Setiap aset yang berhasil dikembalikan menjadi tambahan penerimaan negara yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menkeu di Jakarta, Senin.

PNBP yang diterima Kementerian Keuangan terdiri atas hasil lelang BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edi Tansil berupa uang sebesar Rp51,6 miliar.

Selain itu, turut diserahkan hasil lelang kepada korban sebesar Rp19,1 miliar.

Baca juga: Bareskrim lacak aset Rp320 miliar guna pulihkan kerugian korban PT DSI

Baca juga: Badan Pemulihan Aset ungkap replika kursi Firaun terjual Rp80 juta

Bendahara negara menyoroti keberhasilan pengembalian aset dalam perkara korupsi Edi Tansil yang telah berlangsung selama puluhan tahun menunjukkan bahwa hak negara atas aset yang berasal dari tindak pidana tidak akan hilang oleh berjalannya waktu.

“Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang,” tambahnya.

Dia pun menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mengelola seluruh penerimaan negara, termasuk yang berasal dari pemulihan aset, secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan yang baik diharapkan semakin memperkuat kapasitas fiskal negara dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan, Kemenkeu akan terus memperkuat sinergi dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung serta seluruh pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara,” tutur Purbaya.

Baca juga: Kejagung serahkan Rp1,02 triliun hasil pemulihan aset ke Kemenkeu

Baca juga: Jaksa Agung ingatkan BPA agar barang rampasan tak mengendap lama


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo Mahasiswa Amarah Brawijaya di DPRD Kota Malang Ricuh, Dipicu Bakar Bak
• 32 menit lalurctiplus.com
thumb
Pemerintah Diminta Beri Stimulus untuk Kelas Menengah
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BPIP Usul Tambahan Anggaran Rp 343 Miliar untuk Bangun Pusdiklat, Fraksi PDI-P Minta Ditunda
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Fadli Zon Minta Tambahan Anggaran Rp 3,9 Triliun untuk 2027
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.