Sebanyak 54.056 calon murid baru dari total 213.066 pendaftar jenjang SMA/SMK diterima pada jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 tahap 1.
Dari murid yang terima jalur domisili tersebut, 40.786 calon murid diterima di SMA Negeri dan 13.270 calon murid diterima di SMK Negeri. Adapun jumlah pendaftar pada tahap ini mencapai 111.144 calon murid untuk SMA dan 101.922 calon murid untuk SMK.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim), sebanyak 31.443 calon murid SMA dan 10.506 calon murid SMK diterima pada pilihan sekolah pertama yang mereka ajukan.
Aries Agung Paewai Kepala Dindik Jatim mengucapkan selamat kepada para calon murid yang berhasil lolos melalui jalur domisili. Ia berharap para murid dapat terus meningkatkan prestasi selama menempuh pendidikan di sekolah tujuan.
“Selamat kepada calon murid SMA dan SMK yang diterima di tahap 1. Terus tingkatkan prestasi terbaik kalian,” ujar Aries, Senin (15/6/2026).
Aries mengatakan, seleksi jalur domisili tahun ini tidak lagi hanya berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Sistem seleksi mengutamakan nilai akhir yang merupakan gabungan nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), kemudian mempertimbangkan jarak domisili, usia, serta waktu pendaftaran.
Lebih lanjut, ia mengatakan calon murid yang belum berhasil lolos pada tahap pertama tidak perlu berkecil hati, karena masih tersedia sejumlah jalur pada tahapan berikutnya.
“Masih ada tahap 2 melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi. Selain itu juga terdapat tahap 3 dan tahap 4 melalui jalur prestasi nilai akademik untuk SMA maupun SMK,” ujarnya.
Dindik Jatim akan membuka pendaftaran tahap 2 yang mencakup jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi pada 17-18 Juni 2026.
Untuk jalur afirmasi SMA, kuota yang disediakan meliputi afirmasi keluarga tidak mampu sebesar 13 persen, afirmasi anak buruh dari keluarga tidak mampu 5 persen, afirmasi penyandang disabilitas 5 persen, serta afirmasi nilai akademik keluarga tidak mampu sebesar 7 persen.
Sedangkan untuk jalur afirmasi SMK, kuota yang disediakan meliputi afirmasi keluarga tidak mampu sebesar 7 persen, afirmasi anak buruh dari keluarga tidak mampu 5 persen, afirmasi penyandang disabilitas 3 persen,
Sementara itu, jalur mutasi terdiri atas mutasi anak guru dan tenaga kependidikan sebesar dua persen serta mutasi tugas orang tua atau wali sebesar tiga persen. Adapun jalur prestasi hasil lomba terbagi menjadi prestasi nonakademik sebesar tiga persen dan prestasi akademik sebesar dua persen.(ris/bil/ham)




