Sidang Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Terungkap Aliran Uang Suap dan Gratifikasi Rp 3,8 M

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bupati nonaktif Pati, Sudewo, didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 3,8 miliar terkait proyek infrastruktur perkeretaapian di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Joko Hermawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Menurut jaksa, aliran dana berasal dari sejumlah kontraktor pelaksana dan pejabat pembuat komitmen yang terlibat dalam paket-paket proyek DJKA di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Suap dan gratifikasi tersebut terjadi saat Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR RI pada periode 2021 hingga 2023.

Advertisement

BACA JUGA: Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 3,8 Miliar

Dakwaan dibacakan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Edwin Pudyono. Seperti dikutip dari Antara, Senin (15/6/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenaskan! Pengakuan ART WNI Dianiaya Majikan di Malaysia, Dipukuli hingga Mata Ditusuk
• 6 jam laludisway.id
thumb
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba Sinte di Jaktim, 2 Orang Ditangkap
• 7 jam laludetik.com
thumb
Manfaat Miso Soup untuk Kesehatan
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
SIMAKDIALOG Lanjutkan Proyek Musik GONG, Karya Mendiang Riza Arshad
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Jerman dan Swedia Pesta Gol, Belanda Ditahan Jepang pada Rangkaian Piala Dunia 2026
• 4 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.