JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Sony Sonjaya.
Diketahui, Sony ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di BGN tahun anggaran 2025-2026.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengaku masih mengkaji permohonan tersebut.
BACA JUGA:Moratorium MBG atas Kasus BGN Jadi Perbaikan Tata Kelola Program Strategis Prabowo
"Nah, ini ada tiga nih. Satu kita lihat apa alat bukti yang ada. Perlu enggak keterangan dari dia lagi," katanya kepada wartawan, Senin, Jakarta, 15 Juni 2026.
Ia menambahkan, penyidik menilai sejauh mana kontribusi Sony dalam mengungkap perkara apabila pemohonan justice collaborator tersebut dikabulkan.
"Yang kedua, sampai sebatas apa dia kalau posisi JC, bisa enggak maksimal yang seperti apa yang di kapasitas JC-nya? Nah, ini masih butuh waktu lah ya, sebentar tadi kita putuskan," ucapnya.
BACA JUGA:Kemlu Beri Perlindungan Terhadap YY, ART WNI Korban Penganiayaan oleh Majikan di Malaysia
Febrie menegaskan, keputusan terkait permohonan JC Sony belum dapat diambil dalam waktu dekat karena masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Febrie mengaku belum tahu jadwal pemeriksaan kembali Sony terkait permohonan JC.
"Wah, kalau pemeriksaan itu pekan ini, jadwalnya di Pidsus lah ya," katanya.
BACA JUGA:Revisi UU Polri: Polisi Bisa Bertugas di Kementan dan BGN, Dukung Kebijakan Strategis Nasional
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya disebut telah menyetorkan 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengacara Sony, Krisna Murti menyebut puluhan nama-nama besar itu telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.





