JAKARTA, DISWAY.ID - Motif percobaan penculikan seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara diungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan hal itu diduga persoalan pribadi terkait hubungan asmara yang tidak mendapat restu.
BACA JUGA:Membentuk Sirkulasi Ekonomi Serta Kemandirian Nasional dengan Mengolah Sampah Plastik
Dalam kasus tersebut, Polsek Metro Penjaringan telah menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut. Keduanya berinisial CW (31) dan FAP (26).
"Kedua tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan," katanya kepada awak media, Senin 15 Juni 2026.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan upaya penculikan terhadap seorang lansia beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, korban yang tengah berolahraga pagi di sekitar lingkungan tempat tinggalnya tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang turun dari sebuah mobil.
Pelaku kemudian berusaha memaksa korban masuk ke dalam kendaraan.
BACA JUGA:Geger Lansia Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi di PIK, Polisi Buru Pelaku
Namun upaya tersebut gagal setelah korban memberikan perlawanan sengit.
Meski telah berusia 70 tahun, korban terus melawan dan berteriak meminta pertolongan hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan bahwa peristiwa itu diduga tidak berkaitan dengan tindak kejahatan penculikan untuk meminta tebusan ataupun perampokan, melainkan dipicu persoalan pribadi yang berhubungan dengan asmara.
"Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui," ujarnya.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
- 1
- 2
- »





