jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai memastikan pelayanan kepabeanan pada proses debarkasi jemaah haji berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu pelayanan kepabeanan bagi jemaah haji telah dilaksanakan di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati (BIJB Kertajati) dan Debarkasi Balikpapan sejak awal Juni 2026.
BACA JUGA: Tingkatkan Kepatuhan Kepabeanan, Bea Cukai Beri Pendampingan Pelaku Usaha di 2 Daerah Ini
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan Bea Cukai Cirebon dan Bea Cukai Balikpapan.
Bea Cukai Cirebon melaksanakan pelayanan kepabeanan di BJIB Kertajati mulai Selasa (02/06).
BACA JUGA: Percepat Arus Barang, Bea Cukai Tanjung Priok Tambah Lokasi Pemeriksaan di JICT & TPK Koja
Sementara itu, kegiatan pelayanan kepabeanan dilaksanakan Bea Cukai Balikpapan dalam kegiatan Penyambutan Jemaah Haji Kloter 2 Debarkasi Haji Balikpapan Tahun 1447 H/2026 M.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Jabal Rahmah UPT Asrama Haji Kelas I Balikpapan pada Selasa (9/6).
BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan Bea Cukai memberikan pelayanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi jemaah haji yang membeli telepon seluler, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari luar negeri.
“Edukasi ini penting untuk memastikan perangkat yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan di Indonesia dan tidak mengalami pemblokiran jaringan seluler,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (15/6).
Selain memberikan pelayanan, Bea Cukai juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang bawaan jemaah haji.
Seluruh barang bawaan, baik koper bagasi maupun bagasi kabin yang masuk melalui bandara kedatangan, tetap melalui proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang yang dilarang atau dibatasi pemasukannya ke dalam daerah pabean Indonesia, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban arus kedatangan penumpang.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Koen Rachmanto mengungkapkan proses pelayanan di BJIB Kertajati berjalan lancar, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku.
"Prioritas kami adalah memastikan para jemaah haji dapat kembali ke tanah air dengan nyaman. Karena itu, pengawasan kami laksanakan secara profesional dan humanis dengan tetap memastikan tidak adanya barang yang dilarang pemasukannya ke wilayah Indonesia," ujar Koen.
Melalui layanan dan edukasi yang diberikan, diharapkan para jemaah haji dapat memahami prosedur kepabeanan dengan baik, khususnya terkait registrasi IMEI, sehingga proses kedatangan berlangsung lancar dan perangkat yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Samasta Jaya Calathea Resmi Kantongi NPPBKC dari Bea Cukai Malang
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




