Seorang pria bejat melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Pelalawan, Riau. Aksi bejat pelaku ini dipergoki oleh ibu korban sendiri.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, ibu korban memergoki pelaku melakukan pelecehan terhadap korban langsung berteriak meminta tolong.
"Pelaku melakukan pelecehan terhadap korban di depan rumah dan kejadian itu dipergoki oleh ibu korban sendiri," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Mengetahui hal itu, sang ibu langsung berteriak meminta tolong warga. Warga kemudian berdatangan dan mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial SZ (44) kemudian dibawa oleh aparatur desa ke kantor polisi. Saat ini pelaku diperiksa di Polsek Pangkalan Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa pakaian korban dan KK milik keluarga korban untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yaitu UU RI No. 1 Tahun 2023 KUHP Pasal 415 huruf b," imbuhnya.
Shilton menambahkan pihaknya akan menindak tegas pelaku. Di samping itu, ia juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.
"Kami merespons laporan ini dengan cepat dan serius. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Polsek Pangkalan Kerinci bersama Unit PPA Polres akan menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap anak. Kami imbau orang tua untuk terus mengawasi dan mengedukasi anak tentang keamanan diri. Jangan ragu lapor ke polisi jika ada kejadian serupa. Anak harus dilindungi, pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber dia.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas, mendampingi korban dan keluarga, serta bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak agar korban mendapat pendampingan psikologis.
(mea/dhn)





