DJP Kemenkeu Amankan Rp20,6 Triliun dari Wajib Pajak 'Nganggur'

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat penerimaan sekitar puluhan triliun dari perluasan basis pajak hingga 31 Mei 2026.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan, sampai dengan Mei lalu terdapat tambahan penerimaan pajak dari masing-masing perluasan basis pajak ini, yaitu wajib pajak (WP) baru, pengusaha kena pajak baru (PKP), serta WP dormant atau inefektif.

"Hingga 31 Mei dapat kami laporkan dari hasil perluasan basis pajak sebesar Rp912,9 miliar dari wajib pajak baru, Rp1,96 triliun dari pengusaha kena pajak baru, dan Rp20,63 triliun dari wajib pajak yang tadinya dormant atau inefektif," jelasnya pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).

Dari sisi jumlah WP, penambahan WP baru sampai dengan periode 12 Juni 2026 meliputi 1,84 juta WP secara voluntary. Kemudian, terdapat penambahan 24.672 WP yang sudah direaktivasi setelah sebelumnya berstatus dormant atau nonaktif.

"Sehingga total penambahan wajib pajak baru 2026 sampai 12 juni di angka yang dormant dan nonaktif 28.257 wajib pajak," lanjutnya.

Di luar WP dormant yang sudah direaktivasi, Bimo menyebut terdapat sekitar penambahan 50.000 basis pajak baru. Selain perluasan basis pajak yakni ekstensifikasi, dia turut mengungkap kinerja intensifikasi penerimaan pajak telag menghasilkan kontribusi penerimaan Rp56,3 triliun pada Mei 2026. 

Baca Juga

  • Di Bawah Target, Wajib Pajak Lapor SPT 2025 Capai 13,5 Juta
  • Purbaya Resmi Perketat Aturan bagi Wajib Pajak yang Ajukan Restitusi Dipercepat
  • DJP Perpanjang Pelaporan SPT Badan Usai Diminta 4.000 Wajib Pajak

Kinerja intensifikasi ini meliputi seluruh aktivitas inti DJP berupa pengawasan, pemeriksaan, penagihan dan penegakan hukum.

Dari sisi Coretax, optimalisasi sistem inti administrasi perpajakan ini membantu otoritas dalam hal penerbitan dokumen hak dan kewajiban WP berupa penerbitan faktur hingga bukti potong. Pelaporan melalui Coretax kini juga sudah prepopulated, dengan demikian identifikasi dan penggabungan data transaksi WP bisa diproses guna peningkatan pengawasan.

Perbaikan sistem berkat proyek senilai Rp1 triliun lebih ini berdampak ke penerimaan pajak dari pelaporan SPT. Bimo mencatat, nilai SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) karyawan yang kurang bayar meningkat Rp9,09 triliun atau tumbuh 80% (yoy).

Sementara itu, nilai SPT PPh OP nonkaryawan kurang bayar tumbuh Rp3,1 triliun atau 970% (yoy). Adapun nilai kurang bayar SPT tahunan PPh Badan tumbuh 54% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Adapun realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Mei 2026 lalu mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% (yoy) dari Rp683,3 triliun. Nilainya juga meningkat sekitar Rp188,1 triliun dari April 2026. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Undang Jerman Garap Mineral Kritis dan Tanah Jarang
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Istana Ajak Mahasiswa Dukung Prabowo: Pak Presiden Panglima Terdepan Lawan Kebocoran APBN
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Polda Metro Jaya soal Aksi Demo: Kami Lakukan Pelayanan Pengamanan Bukan Musuh, Kita adalah Mitra
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Minta Jerman Dukung Finalisasi IEU CEPA
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ketika Transaksi Internasional Tidak Selalu Menggunakan Dolar
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.