Kesehatan Menurun, Dirut Maktour Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Kuota Haji

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dirut Maktour kembali absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. 

Kesehatan Menurun, Dirut Maktour Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Kuota Haji. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) kembali absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. 

Kali ini, absennya lantaran kondisi kesehatan yang menurun setibanya dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji. Hal itu sebagai ia jelaskan dalam surat yang disampaikan ke penyidik KPK. 

Baca Juga:
Siapa Pemilik Travel Maktour Indonesia yang Ikut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji

"Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan," tulis Fuad dalam surat yang ditujukan ke KPK. 

Menurutnya, ia siap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah jika kondisinya sudah pulih. 

Baca Juga:
KPK Panggil Bos Maktour Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Apabila kondisi Kesehatan saya telah pulih Saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut," ujarnya. 

Dalam surat tersebut, ia mengklaim sudah berkoordinasi dengan Satgas KPK terkait ketidakhadirannya. 

Baca Juga:
Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi ketidakhadiran Fuad dalam pemanggilan hari ini. 

"Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Budi mengungkapkan, yang bersangkutan tidak hadir lantaran kondisi kesehatan yang sedang tidak prima. 

"Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit," ujarnya. 

KPK akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan Fuad Hasan. Akan hal itu, Budi mengimbau pihak yang dimaksud untuk kooperatif memenuhi panggilan.

"Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif," ucapnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi VI DPR Sebut Penyesuaian Harga Pertamax Dilakukan dengan Pertimbangkan Kondisi Masyarakat
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Motor Listrik Bekas Mulai Ramai, Ternyata Ini Alasan Pemilik Menjualnya
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Dorong UMKM Naik Kelas, Askrindo-Pemkab Soppeng Teken Kerja Sama Suretyship dan Asuransi Umum
• 9 menit lalutribuntimur.com
thumb
Jerman dan Swedia Pesta Gol, Belanda Ditahan Jepang pada Rangkaian Piala Dunia 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Senjakala Sang Pialang Kuasa: Kejatuhan ‘Empat Jenderal’ dan Pengepungan Terhadap Wang Qishan
• 9 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.