KPU Mulai Persiapkan Pemilu 2029, Anggarkan Rp 1,4 Triliun pada 2027

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

KPU menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Senin (15/6). Rapat membahas rencana kegiatan hingga anggaran 2027. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memimpin langsung rapat. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf.

Ketua KPU Moch Afifuddin dalam paparannya membeberkan pagu indikatif untuk 2027 sebesar Rp 4.682.174.613.000.

Rinciannya, terdiri dari Rp 2.264.281.016.000 untuk belanja operasional pegawai, Rp 988.753.597.000 untuk belanja operasional kantor dan Rp 1.429.140.000.000 untuk belanja non operasional.

Afif menyebut, belanja non operasional yakni untuk Pemilu 2029.

"Perlu kami sampaikan, catatan di sini bahwa belanja non operasional merupakan alokasi anggaran tahapan Pemilu 2029, jadi anggaran tahapan Pemilu 2029 sebagian sudah muncul pada tahun anggaran 2027 karena beberapa tahapan akan kita laksanakan di tahun 2027," kata Afif di Gedung DPR, Senayan.

Afif menjelaskan, rincian tahapan Pemilu 2029 yang sudah berjalan sejak 2027. Total ada 6 kegiatan. Berikut daftarnya:

  1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 339.916.646.000.

  2. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu mulai dari kegiatan pendaftaran, pemberkasan hingga verifikasi berkas calon parpol. Total biaya dianggarkan Rp 464.347.213.000.

  3. Pembentukan badan adhoc akan dibentuk KPU tingkat kabupaten/kota. Anggaran untuk ini sebesar Rp 187.501.243.000.

  4. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih. Total anggaran yang disiapkan KPU Rp 239.382.133.000.

  5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan. KPU menganggarkan kegiatan ini sebesar Rp 164.775.163.000.

  6. Tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi hingga kabupaten/kota. Kegiatan ini dianggarkan Rp 33.217.602.000.

"Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah harus kita mulai di tahun ini dengan sementara mempedomani Undang-undang Pemilu yang ada termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana 5 tahun yang lalu dilakukan oleh KPU," kata Afif.

Terkait tahapan Pemilu, KPU membeberkan sejumlah catatan yakni sangat tergantung dengan UU yang berlaku. Terlebih ada usulan agar KPU mengembangkan Sistem Informasi untuk Pemilu 2029.

"Perkiraan kebutuhan kita (untuk Sistem Informasi KPU) mencapai Rp 12.500.000.000," ucap Afif.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Situs Warisan Dunia UNESCO di Ukraina Hancur Dihantam Rusia
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri Haji dan Umrah RI Menyambut Kepulangan Kloter 17 Debarkasi Makassar dan Berpesan Jaga Kemabruran Haji
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Sambut Tahun Baru Islam, Persis: Umat Perlu Membangun Hijrah Peradaban
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Selesai Renovasi, Apa Saja yang Baru di Istana Gebang?
• 4 jam laludetik.com
thumb
Daftar Aset Buronan Eddy Tansil yang Diserahkan Kejagung ke Kemenkeu
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.