SURABAYA, KOMPAS - Kalangan masyarakat di Surabaya, Jawa Timur, kembali menggemakan tuntutan perbaikan negara melalui demonstrasi pada Senin (15/6/2026). Demonstrasi itu merespons situasi sosial dan ekonomi yang kian menantang. Selain itu, sebagai bentuk solidaritas untuk gerakan serupa yang telah dan masih digelorakan di berbagai daerah di Indonesia antara lain di Jakarta dan Yogyakarta.
Di Surabaya, Senin siang hingga petang, ada dua kelompok massa yang berunjuk rasa. Kalangan mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus berdemonstrasi di depan kantor DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso. Sekitar 300 meter, demonstran dari Rakyat Surabaya Menggugat beraksi di depan Monumen Gubernur Suryo, seberang Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Aliansi Cipayung Plus menuntut revitalisasi program makan bergizi gratis (MBG). Mahasiswa melihat pelaksanaan janji politik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini ugal-ugalan terutama pemakaian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
”Korupsi yang melibatkan pimpinan Badan Gizi Nasional yang ditangani Kejaksaan Agung adalah bukti kebijakan politik itu harus direvitasli secara total,” ujar Koordinator Aksi Aliansi Cipayung Plus Arsyad Habibillah sekaligus pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya.
Aksi juga menolak kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi sejak Rabu (10/6/2026). Bensin jenis Pertamax (RON 92) dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Pertamax Green (RON 95) dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Bensin Pertalite yang bersubsidi masih Rp 10.000 per liter sedangkan diesel Biosolar yang bersubsidi juga masih Rp 6.800 per liter.
Menurut aliansi, harga BBM nonsubsidi memang mengikuti mekanisme pasar. Harga fluktuatif dan cenderung naik mengingat konflik geopolitik di Timur Tengah atau serbuan AS-Israel ke Iran yang menekan distribusi BBM dunia melalui Selat Hormuz.
Namun, pemerintah tidak menyiapkan skenario buruk, yakni mencegah kenaikan harga barang dan jasa sebagai imbas kenaikan harga BBM. Situasi ini diperparah dengan anjloknya nilai tukar rupiah terutama terhadap dollar AS. Sampai hari ini, 1 dollar AS setara Rp 17.700.
”Situasi ekonomi morat marit dan memukul kami. Ibu di rumah kian kesulitan menyiapkan makanan bagi anak-anaknya termasuk kami,” ujar Arsyad.
Mahasiswa juga menuntut pencabutan pengesahan revisi ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian pada Selasa (9/6/2026). Pengesahan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPR itu terlalu cepat karena tidak melibatkan partisipasi publik sehingga menuai kecaman disertai rencana gugatan hukum.
Mahasiswa memberi tenggat waktu dua pekan kepada DPRD Kota Surabaya untuk menindaklanjuti tuntutan. Salah satunya ialah pengajuan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait pengesahan revisi ketiga UU Kepolisian.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai dan Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko menerima seluruh tuntutan mahasiswa. Mereka berjanji segera mencatat tuntutan dan menindaklanjuti dengan mengirimkannya ke DPRD Jatim dan DPR.
Bahtiyar mengatakan, DPRD memahami dan sepakat misalnya dengan tuntutan revitalisasi MBG. Mereka akan bersurat ke DPR dan Presiden agar tuntutan ini mendapat atensi yang lebih.
”Untuk permintaan judicial review, kami mengirimkan berita penerimaan aspirasi dari demonstrasi hari ini untuk DPR,” ujar Bahtiyar.
Isu serupa juga disuarakan pengunjuk rasa dari Rakyat Surabaya Menggugat. Mereka menolak pengesahan revisi ketiga UU Kepolisian. Mereka juga menolak UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Koordinator Lapangan Aksi Kamisan Surabaya Muhammad Ikhsan Aditya mengatakan, UU Kepolisian dan UU TNI mematikan demokratisasi oleh masyarakat sipil. Seluruh aspek kehidupan kini dimasuki oleh militer sehingga meruntuhkan perjuangan masyarakat sipil dalam Reformasi 1998.
”Kasus penyiraman air keras oleh anggota TNI kepada aktivis KontraS Andrie Yunus menguatkan lagi aktivitas teror kepada masyarakat sipil penggerak demokrasi,” kata Ikhsan.
Dengan UU TNI dan UU Kepolisian, rezim Prabowo-Gibran dipandang menjurus ke arah otokrasi yang mengabaikan nasib masyarakat.
Massa juga mencermati, kebijakan amburadul dalam MBG dan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) tidak dapat segera diatasi oleh Presiden karena merupakan janji politik. Kasus korupsi dalam MBG dan potensinya dalam KDKMP, lanjut Ikhsan, seharusnya menjadi pertimbangan bagi Prabowo untuk mengevaluasi hingga menghentikan sementara program.
Ikhsan melanjutkan, Prabowo-Gibran patut berupaya keras untuk menguatkan kembali nilai tukar rupiah. Kemerosotan nilai ini akan memukul ekonomi rakyat apalagi harga BBM nonsubsidi baru saja naik signifikan.
”Kami juga menuntut segera hentikan eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan,” ujar Ikhsan. Kebijakan ini misalnya penyiapan jutaan hektar lahan untuk program food estate di Papua harus segera dihentikan karena merampas ruang hidup warga.





