Polisi: Tak Ada Kelalaian Petugas saat Sekeluarga Tewas di Glamping Temanggung

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polisi memastikan tidak ada unsur kelalaian dari pihak pengelola objek wisata Posong, Temanggung dalam kasus satu keluarga tewas saat glamping. Polisi memastikan kasus ini murni kecelakaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, satu keluarga ini tewas karena keracunan karbon monoksida yang berasal dari tungku pembakaran untuk menghangatkan badan.

Tungku ini memang disediakan oleh pengelola, namun sudah ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi pengunjung.

"Tungku itu disediakan oleh pengelola, namun dua orang saksi yaitu penjaga glamping sudah meminta agar tungku diletakkan di luar tenda karena bisa menyebabkan kebakaran dan mengganggu pernafasan," ujar Anwar dalam jumpa pers, Senin (15/6).

Namun, ternyata tungku pembakaran itu diletakkan para korban di dalam ruangan tepat di depan pintu masuk. Hal itu diduga memicu terperangkapnya gas karbon monoksida di dalam tenda.

"Kita juga sudah memeriksa manajemennya dan memastikan pengelola memiliki SOP, yang ditempelkan dan diinfokan kepada para pengunjung," jelas dia.

Selain itu, ia menyebut tenda glamping itu memiliki ventilasi. Namun saat kejadian seluruh ventilasi itu ditutup rapat oleh para korban.

"Tenda glamping memiliki tiga ventilasi namun saat kejadian kondisinya tertutup rapat," imbuh Anwar.

Untuk itu, ia menegaskan unsur kelalaian tidak terbukti lantaran pihak pengelola memiliki SOP dalam pengelolaan glamping.

"Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya," tegas Anwar.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas.

“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darahnya menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan di tubuh para korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida yang dapat menyebabkan kematian,” ungkap Agung.

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan oleh tim Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian. Hasilnya, paparan gas monoksida dalam glamping tersebut mencapai 2000 ppm jauh dari batas aman.

"Konsentrasi gas yang dihasilkan mencapai 2000 ppm yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan ketika dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman (200 ppm)," kata Sutarto.

Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari ayah Muhamad Ali Munawar (52), ibu Maghfirah (43), anak sulung Bagas Amar Hakiki (21), serta anak bungsu mereka Alvino Evan Hakim (16) ditemukan tewas pada Rabu (27/5) sore.

Mereka awalnya menginap di tenda glamping di objek wisata Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sejak Selasa (26/5) sekitar pukul 21.05 WIB.

Namun, keesokan harinya atau pada Rabu (27/5), tidak ada respons dari para korban ketika waktu sewa habis. Petugas lalu terpaksa membuka pintu tenda pada pukul 15.30 WIB dan menemukan keempat korban sudah terbujur kaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peluang Krisis Finansial 1998 Terulang Relatif Kecil, Risiko Bergeser ke Sektor Riil
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Kementerian P2MI tetapkan 10 Desa Migran Emas di Banten cegah TPPO
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Taylor Swift Cetak Rekor sebagai Penulis Lagu Wanita Termuda yang Masuk Songwriters Hall of Fame
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Merinding! FISIPOL UGM Unjuk Rasa Sambut Malam 1 Suro, HMI Semarang Aksi Sampai Chaos
• 9 jam laludisway.id
thumb
Future Star Competition Jadi Panggung Talenta Muda, RSoccer Training Camp Keluar sebagai Juara
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.