jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak generasi muda untuk mengedepankan kritik berbasis data dan akhlakul karimah.
Imbauan MUI ini sebagai respons atas dinamika sosial-politik belakangan ini, khususnya terkait maraknya penyampaian aspirasi dan kritik oleh elemen mahasiswa dan generasi muda di ruang digital maupun media sosial yang menggunakan narasi atau diksi yang kurang patut,
BACA JUGA: Tergiur Iklan Medsos, Pemuda Asal Garut Jadi Korban Penipuan Loker ABK di Muara Angke
"MUI memandang perlu untuk mengeluarkan pernyataan sikap dan edukasi keagamaan demi menjaga kemaslahatan umat dan bangsa," kata Sekretaris Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Senin (15/6).
Adapun pernyataan sikap MUI sebagai berikut:
BACA JUGA: MUI Merespons Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo, Simak Baik-baik ya
1. MUI senantiasa memandang pemuda dan mahasiswa sebagai pilar penting dalam mengawal perjalanan bangsa. Sikap kritis, kepedulian terhadap keadilan, serta kepekaan sosial terhadap berbagai kebijakan negara adalah tanda bahwa idealisme generasi muda kita tetap hidup. Keberanian menyuarakan kebenaran (amar ma'ruf nahi munkar) terhadap kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak adalah hal yang positif dan dilindungi oleh konstitusi.
2. MUI mengingatkan dengan penuh rasa kasih sayang, bahwa di dalam Islam, substansi kebenaran tidak boleh dipisahkan dari keluhuran cara penyampaiannya. Ketajaman kritik sejati terletak pada kekuatan data, kejelasan argumen, dan objektivitas pemikiran, bukan pada caci maki personal, penghinaan, maupun penggunaan istilah dengan narasi peyoratif yang kasar. Ketika kritik yang objektif bergeser menjadi narasi peyoratif yang sengaja merendahkan martabat kemanusiaan, maka esensi dari kritik yang diperjuangkan itu justru akan kabur dan kehilangan simpati publik.
BACA JUGA: Wali Kota Jaksel Pastikan Penanganan Ikan Sapu-Sapu di Jagakarsa Sesuai Rekomendasi MUI
3. Sebagai kaum terpelajar dan pimpinan opini di kalangan generasi muda, narasi yang keluar dari mimbar akademis semestinya mencerminkan kedalaman ilmu dan objektivitas berpikir.
Gerakan mahasiswa adalah gerakan moral-intelektual; penggunaan diksi yang kasar dan peyoratif justru mendegradasi marwah gerakan tersebut. Hal ini juga merugikan substansi perjuangan, karena publik dan media tidak lagi mendiskusikan esensi masalah yang dikritik, melainkan terjebak dalam polemik kegaduhan bahasanya.
4. MUI mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya para aktivis muda, untuk merenungkan kembali tuntunan Allah SWT di dalam Al-Qur'an. Ketika Allah mengutus Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS untuk memperingatkan Fir’aun—seorang penguasa yang sangat melampaui batas—Allah tetap memerintahkan:
"Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut (layyinan), mudah-mudahan ia ingat atau takut." (QS. Thaha: 44).
Jika kepada Fir'aun saja Nabi Musa dan Harun diperintahkan untuk berbicara dengan santun, tetapi tegas tanpa kalimat merendahkan, maka sudah sepatutnya dalam konteks berbangsa dan bernegara di tanah air, kita mengedepankan komunikasi yang beradab demi menjaga persatuan.
5. Sejalan dengan Fatwa MUI tentang Muamalah dalam menggunakan medsos, MUI mengimbau masyarakat luas dan para netizen agar tidak ikut mengamplifikasi atau menormalisasi budaya komunikasi yang kasar di media sosial.
Ruang digital harus kita rawat bersama sebagai sarana edukasi yang sehat, bukan sebagai ruang untuk menyemai polarisasi, ujaran kebencian, maupun pelecehan verbal.
6. MUI menegaskan bahwa seruan moral ini dikeluarkan demi menjaga sendi-sendi akhlak bangsa, dan sama sekali tidak terkait dengan kepentingan politik praktis mana pun.
MUI berdiri di atas pilar keumatan dan kebangsaan, senantiasa mendukung hak bersuara masyarakat sekaligus berkewajiban moral menjaga agar bangsa ini tidak kehilangan urat nadinya, yaitu akhlakul karimah. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad




