Pemkot Bogor Setop Operasional Angkot Berusia di Atas 20 Tahun

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kota Bogor: Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menghentikan operasional angkutan kota berusia di atas 20 tahun, setelah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2026 tentang penataan angkutan umum. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek di Balai Kota Bogor, Senin.

Perwali tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi yang telah melalui proses sosialisasi dan pembahasan dengan berbagai pihak terkait. Dedie mengatakan kebijakan tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk membatasi operasional angkot yang telah melewati batas usia 20 tahun.

"Para pelaku usaha dan pengemudi mempersiapkan diri untuk penutupan atau tidak memberikan lagi ruang bagi kendaraan angkutan di atas 20 tahun. Kan sudah kita berikan waktu cukup lama sejak perda diketok palu sampai dengan Perwali hari ini," kata dia melansir Antara, Senin, 15 Juni 2026.

Baca Juga :

Kemenhub Perkuat Pengawasan 1,7 Juta Bus AKAP Secara Digital
Pemkot Bogor selanjutnya akan melaksanakan operasi gabungan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang berusia lebih dari 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor. Menurut Dedie, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan transportasi perkotaan agar lebih tertib dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas," ujar dia.

Setelah proses penghentian angkot tua selesai dilakukan, Pemkot Bogor akan melanjutkan program peremajaan dan penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.

"Kita akan menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Ini langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern," kata Dedie.

Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com/Mulvi)

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan pemerintah akan segera membentuk tim operasional untuk melakukan sosialisasi dan penertiban di lapangan. ?Menurut Jenal, tim tersebut akan melibatkan unsur Pemkot Bogor dan Forkopimda Kota Bogor sebelum pelaksanaan operasi gabungan terhadap angkot yang tidak lagi memenuhi ketentuan usia kendaraan.

"Setelah itu selesai, baru kita bicara lanjutan tentang peremajaan dan penggantian moda transportasi yang baru. Jadi fokus kita hari ini penghentian dulu angkot yang usianya di atas 20 tahun," kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar BEM dan Elemen Mahasiswa yang Demo di Jakarta Hari ini
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
6 Gudang di Kawasan Industri Cikupa Mas Tangerang Hangus Terbakar
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tuntutan Mahasiswa Surabaya, dari Stop MBG dan Koperasi Desa Hingga Tolak UU Polri
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Hapus 90 Persen Bea Masuk, Presiden Steinmeier Sebut Jerman Siap Genjot Investasi di RI
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Purbaya Bakal Koordinasi dengan BGN soal Efisiensi Anggaran MBG
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.