JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa yang bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan menolak tawaran makan malam bersama saat pertemuan di Istana Wakil Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), M Abdi Maludin, menegaskan hal tersebut saat dikonfirmasi usai pertemuan.
“Oh tidak, kami menolak (makan malam),” ujar Abdi.
Baca juga: Keluar dari Istana Wapres, 15 Mahasiswa Beri Gibran Tenggat 5x24 Jam Penuhi Tuntutan
Ia menegaskan, keputusan itu diambil untuk menghindari persepsi negatif terhadap mahasiswa.
“Karena saya tidak mau ada persepsi buruk kepada kami. Kami menolak,” tegasnya.
Sebagai informasi, pertemuan antara Wapres Gibran dengan perwakilan mahasiswa berlangsung lebih dari satu jam, yakni sekitar pukul 17.30 WIB hingga 18.40 WIB.
Pertemuan tersebut digelar secara tertutup di Istana Wakil Presiden.
Pertemuan itu diikuti 15 mahasiswa yang sebelumnya menggelar demonstrasi di depan Menara BSI, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca juga: Temui 15 Mahasiswa Pendemo di Istana Wapres, Gibran Catat Aspirasi dan Janji Sampaikan ke Prabowo
Mayoritas peserta berasal dari Universitas Bung Karno (UBK), sementara lainnya dari Universitas MH Thamrin dan Universitas Terbuka (UT).
Abdi menjelaskan, format pertemuan tertutup dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan pihak pemerintah.
Wapres Janji Teruskan Aspirasi ke PresidenDalam pertemuan tersebut, Abdi mengatakan mahasiswa menyampaikan tiga klaster tuntutan dalam bentuk memorandum.
Ia menyebut, dalam dokumen itu mahasiswa memosisikan diri sebagai pihak pertama, sementara pemerintah sebagai pihak kedua.
Klaster pertama berkaitan dengan bidang fiskal dan pendidikan. Dalam poin ini, mahasiswa meminta pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta melakukan audit transparansi anggaran.
Selain itu, mereka juga meminta efisiensi anggaran dialihkan untuk subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya operasional pendidikan tinggi agar pendidikan lebih terjangkau.
Baca juga: Gibran Temui 15 Perwakilan Mahasiswa Pendemo di Istana Wapres
Klaster kedua mencakup isu hukum dan supremasi sipil. Abdi menjelaskan bahwa dalam klaster ini mahasiswa mengajukan rekomendasi agar DPR RI melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Kepolisian yang baru disahkan beberapa pekan lalu.





