Rizal Cs Segera Diseret ke Pengadilan, Berkas Korupsi Impor Bea Cukai Sudah P21

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah lengkap. Ketiganya kini memasuki tahap penuntutan dan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tiga tersangka tersebut yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kementerian Keuangan RI periode September 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Baca Juga :
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Telusuri Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai

"Artinya penyidikannya sudah dianggap lengkap dan saat ini masuk di tahap penuntutan. Tahap dua waktu itu dilakukan tanggal 4 Juni," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Dengan pelimpahan tersebut, KPK masih melanjutkan penyidikan terhadap satu tersangka lainnya, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat sebagai Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC.

Baca Juga :
Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Rp3 Miliar per Bulan dari Blueray ke Dirjen Bea Cukai

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JNE Menyambung Niat Mulia Para Donatur Bencana untuk Tujuan Kemanusiaan
• 16 jam laluterkini.id
thumb
Pilihan Hotel di Bandung untuk Staycation Nyaman Bersama Keluarga
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Ketua BEM UGM Temukan Benda Diduga Pelacak di Mobil, Polisi Imbau Buat Laporan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Tren Mindful Consumption: Kesadaran untuk Lebih Bijak Mengonsumsi Sesuatu
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi XI Restui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp 49,8 Triliun di RAPBN 2027
• 15 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.